Beredar video yang memperlihatkan sejumlah bidan tengah asyik joget TikTok saat menunggu proses persalinan seorang pasien. Dalam video tertulis para bidan tengah menunggu ketuban pasien pecah.
"Sambil menunggu ketuban pecah. Bidannya goyang dulu," sebut pemilik akun @bidanpraktekmandiri.
"Lagian ibunya juga tidak bisa dipegang," demikian lanjut narasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam akun pengunggah video tersebut, disebutkan lokasi praktik bidan diduga berada di Kota Palu.
Baca juga: |
Meski video tersebut saat ini telah dihapus dari akun TikTok @bidanpraktekmandiri. Namun cuplikan videonya terlanjur tersebar di beragam media sosial dan menuai kecaman dari netizen.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia Buka Suara
Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nur jasmi mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait kasus viral bidan joget TikTok saat pasien hendak melahirkan. Pihaknya dipastikan bakal menelusuri terlebih dahulu hal tersebut.
"Coba saya akan cari tahu lebih dulu informasi ini (viral bidan joget TikTok)," beber dia, Jumat (17/6/2022).
Namun, ia menjelaskan bahwa setiap bidan bekerja berdasarkan kode etik profesi. Satu hal yang ditekankan dalam kode etik tersebut, bidan tidak boleh menyebar dan menyampaikan informasi terkait pasien, termasuk di media sosial.
"Bermedia sosial dan berinteraksi dengan pasien atau dengan siapa pun kita punya kode etik tidak boleh menyampaikan rahasia. Harus menyimpan rahasia pasien, itu kan ada etikanya," ujar Emi.
Pihaknya belum menjelaskan kemungkinan apakah bakal memberikan sanksi lebih lanjut pada bidan tersebut.
Bolehkah Nakes Ngonten di Media Sosial?
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, SKep, SH, MKep menyebut nakes khususnya perawat boleh-boleh saja menggunakan media sosial, asalkan hanya sebagai sarana edukasi.
"Tetapi kalau tujuannya hanya sekedar iseng-iseng, tentu harus dipikirkan dampaknya pada opini publik," pungkas dia.
Namun, para perawat harus memahami betul norma etik secara umum. Sebab, salah satu aspek di dalamnya juga menyinggung etika dalam menggunakan media sosial.
(nor/nor)