Tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), membantah dugaan adanya penyiksaan oleh polisi, usai ditangkap Tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (14/9/2022).
Pemuda Madiun tersebut dibawa ke Mapolsek Dagangan, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk keperluan pemeriksaan di Mabes Polri. MAH dipulangkan pada Jumat (16/9/2022), dengan status sebagai tersangka kasus Bjorka.
Muncul dugaan MAH mendapat penyiksaan dari polisi usai ditangkap kasus Bjorka. Namun ia membantahnya dan mengaku tidak mendapat perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baik-baik saja selama di Mabes Polri. Tidak ada penyiksaan. Baik semua kepolisian. Saya diperlakukan sangat baik, tidak ada penyiksaan," ujar MAH, Minggu (18/9/2022), dilansir dari detikJatim.
Polisi juga mengizinkan MAH membawa sarung dan sajadah untuk salah. Menurutnya, perlakuan baik itu didapatkan sejak di Polsek Dagangan hingga Mabes Polri.
Sebelumnya, hacker Bjorka mengomentari penangkapan pemuda Madiun. Menurut Bjorka, MAH mendapat perlakuan buruk dari pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan.
"Anak ini mungkin disiksa agar mengaku oleh pemerintah Indonesia. Tidakkah kalian merasa malu, orang dari Dark Tracer?" kata Bjorka, Sabtu (17/9/2022).
(irb/irb)