ֱ

Pemprov Bali Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan Selama 14 Hari

Pemprov Bali Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan Selama 14 Hari

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 19 Okt 2023 14:49 WIB
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kekeringan dan Karhutla Provinsi Bali oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10/2023). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kekeringan dan Karhutla Provinsi Bali oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10/2023). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan status siaga darurat hingga 14 hari mendatang. Penetapan status itu berdasarkan eskalasi bencana kekeringan yang terjadi di Bali akhir-akhir ini.

"Kami sepakat untuk menetapkan 14 hari ke depan status kesiapsiagaan darurat bencana," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra seusai acara kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10/2023).

Mahendra dalam laporannya menjabarkan dampak iklim ekstrem di Bali periode Juli-Oktober 2023 mengakibatkan 113 banjar mengalami krisis air bersih. Selain itu, Pemprov Bali juga mencatat 10 kasus kebakaran hutan atau lahan (karhutla).

Adapun, karhutla tersebut terjadi di wilayah Buleleng, Karangasem, dan Bangli. Selain karhutla, sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali juga mengalami kebakaran, yakni TPA Suwung (Denpasar), TPA Mandung (Tabanan), dan TPA Temesi (Gianyar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mempercepat upaya-upaya pemadaman api yang saat ini sedang terjadi, termasuk juga memberikan bantuan terhadap daerah-daerah dalam kondisi krisis air bersih atau kekeringan," imbuh Mahendra.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan penetapan status siaga darurat bencana seluruhnya akan dikoordinasikan dengan BNPB. "Tapi kalau seandainya membutuhkan (biaya) saya sudah sampaikan data-datanya jangan sampai begitu ada masalah bencana bingung gimana anggarannya," jelas Suharyanto.

ADVERTISEMENT

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin juga telah menyiapkan surat kelengkapan alat untuk penanganan kedaruratan kekeringan dan permohonan penerapan teknologi modifkasi cuaca (TMC) di Bali. Dua surat permohonan selanjutnya ditandatangani oleh Pj Gubernur Bali.

"Jika kami melihat data yang dikeluarkan oleh BMKG Wilayah III Denpasar, ada sekiranya tiga kecamatan yang HTP (hari tanpa hujan) sudah lebih dari 94 hari," ungkap Rentin, Kamis.




(iws/gsp)

Berita ֱLainnya
Sepakbola
detikFinance
detikHealth
detikOto
detikFood
Sepakbola
Wolipop
detikHot
Hide Ads