ֱ

Diragukan Kapasitasnya oleh TKN, Ini Profil 3 Pakar di Film Dirty Vote

Diragukan Kapasitasnya oleh TKN, Ini Profil 3 Pakar di Film Dirty Vote

Tim detikBali - detikBali
Senin, 12 Feb 2024 21:08 WIB
Film Dirty Vote.
Tiga pakar tata negara dalam film 'Dirty Vote', yakni Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Film 'Dirty Vote' yang menyajikan indikasi kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membuat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kepanasan. Bahkan, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, meragukan kapasitas tiga pakar hukum tata negara yang membeberkan desain kecurangan Pemilu 2024 dalam film tersebut.

"Narasi kebencian yang bernada asumtif dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut, di rekaman tersebut," ujar Habiburokhman.

Ketiga tokoh atau pakar tata negara dalam film 'Dirty Vote', yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Lantas, bagaimana profil ketiga pakar yang diragukan kapasitasnya oleh Habiburokhman itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari seperti dirangkum dari detikJabar dan berbagai sumber lainnya.

ADVERTISEMENT

Profil Bivitri Susanti

Bivitri Susanti adalah pendiri sekaligus peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Bersama rekan-rekannya di PSHK, Bivitri kemudian mendirikan sekolah hukum bernama Jentera. Tujuannya adalah agar bisa menjadi roda penggerak perubahan hukum.

Jentera memulai masa perkuliahan dengan menerima mahasiswa melalui jalur pendaftaran dan beasiswa. Kurikulum di Jentera menitikberatkan pada pemahaman terhadap hukum-hukum dasar, baik pidana maupun perdata.

Bivitri juga tercatat pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Selain itu, Bivitri pernah menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.

Bivitri memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Peraih beasiswa The British Chevening Award itu melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris, dengan predikat "with distinction" pada 2002. Saat ini, dia tengah melanjutkan studi doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Bivitri aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembaharuan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan. Sebut saja dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), dan advokasi berbagai undang-undang.

Profil Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar merupakan dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM.

Pria kelahiran 8 Desember 1978 itu menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) Ilmu Hukum di kampus yang sama pada 2003. Lulus dari UGM, Zainal melanjutkan pendidikannya di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat. Ia berhasil menamatkan kuliahnya pada program S2 dengan gelar Master of Law pada 2006.

Pria kelahiran Makassar itu juga menyelesaikan beberapa program kursus seperti Summer School Administrative Law UGM-Maastricht University Belanda. Berikutnya, ada pula Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Pada 2012, Zainal menuntaskan program doktoral atau S3 Ilmu Hukum di UGM. Ia lantas memulai kariernya sebagai akademisi pada 2014 di Fakultas Hukum UGM.

Selain menjadi dosen, Zainal juga berkiprah sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan. Ia pernah menjadi anggota tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM pada 2022. Dua tahun sebelumnya, Zainal turut menjadi anggota Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Zainal beberapa kali tampil di acara televisi nasional. Bahkan, ia sempat juga menjadi moderator dalam debat capres dan cawapres pada Pemilu 2014..

Profil Feri Amsari

Feri Amsari merupakan pakar hukum tata negara, aktivis hukum, dosen, dan akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Andalas. Pria kelahiran Padang, 2 Oktober 1980 ini aktif sebagai peneliti senior dan mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Pria lulusan William & Mary Law School, Amerika Serikat, ini dikenal aktif menulis tentang hukum, politik, dan kenegaraan di berbagai media cetak, baik lokal maupun nasional. Tulisannya pun dimuat di berbagai surat kabar media bergengsi di Indonesia.

Saat masih berkuliah pada 2002, Feri Amsari pernah menjadi Juara II Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Tingkat Universitas Andalas. Ia juga tercatat pernah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa dan merangkap sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2002 hingga 2003.

Pada 2004, Feri Amsari resmi meraih gelar Sarjana Hukum S1 Program Kekhususan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan meraih IPK 3,12. Selanjutnya dia meraih gelar Magister Hukum di kampus yang sama pada 2008 dengan judul tesis Perubahan Undang-Undang 1945 Melalui Penafsiran oleh Mahkamah Konstitusi dan lulus cumlaude dan mendapatkan IPK 3,9.

Sosok Feri Amsari juga kerap diundang untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembaruan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Dia bahkan pernah masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam.




(iws/gsp)

Berita ֱLainnya
detikHot
detikFood
Sepakbola
Sepakbola
detikHealth
detikTravel
Wolipop
detikNews
Hide Ads