Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 05.30 Wita. Akibatnya, lima orang mengalami luka-luka.
Lakalantas tunggal tersebut melibatkan minibus Grand Max berpelat DK 1038 EI. Minibus mengalami out of control (OC) dan menabrak pohon perindang di sebelah kiri jalan.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo menjelaskan bahwa pengemudi minibus adalah Jufrianto. Pria berusia 40 tahun tersebut berasal dari Desa Pakisan, Kecamatan Tlogisari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi kejadian bermula saat minibus Grand Max bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju ke arah barat (Gilimanuk). Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi minibus diduga mengantuk dan tiba-tiba ban depan kanan pecah.
"Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pohon perindang di sebelah kiri jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ungkap Yusuf kepada detikBali.
Yusuf menyebut kasus lakalantas ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Jembrana. "Kami imbau agar berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengantuk saat mengemudi. Periksa kondisi kendaraan sebelum bepergian," tandas Yusuf.
(nor/nor)