Idul Adha merupakan hari raya umat Islam yang biasanya dirayakan dengan berkurban. Pada saat Idul Adha, muslim dengan syarat tertentu diwajibkan (sunnah muakkad) menyembelih hewan kurban untuk nantinya dibagikan dengan masyarakat sekitar.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam riwayat Imam al-Tirmidzi disebutkan Nabi bersabda, "Aku diperintahkan berqurban, dan hal tersebut sunah bagi kalian." (HR al-Tirmidzi)
Seperti halnya perayaan keagamaan pada umumnya yang dilakukan dengan berbagai ketentuan, perayaan Idul Adha khususnya pada proses penyembelihan kurban juga memiliki beberapa ketentuan salah satunya pada waktu penyembelihan dan pembagian hewan kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, kapan ya waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban dan bagaimana pembagian hewan tersebut? Yuk simak informasinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Dikutip dari laman Bimas Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, waktu penyembelihan hewan kurban terdiri dari 4 hari yang dimulai sejak salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah, 11 Dzulhijjah, 2 Dzulhijjah, dan berakhir setelah matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.
Namun di antara waktu tersebut, dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Al-Zuhaili menyatakan para ulama telah sepakat mengenai waktu utama penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu Zuhur.
Sebagaimana yang disebutkan:
Akan tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir, karena hal itu sunnah.
Hal ini diperkuat dengan ketentuan yang terdapat di dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Al-Bara' bin 'Azib, disebutkan bahwa Nabi Saw bersabda:
Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah salat (Idul Adha), kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah salat), maka dia telah memperoleh sunnah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban.
Ketentuan Pembagian Hewan Kurban
Dikutip dari laman bali.kemenag.go.id, terdapat beberapa ketentuan dalam pembagian hewan kurban Idul Adha, antara lain:
- Kurban berupa seekor kambing atau domba, pembagiannya diperuntukkan untuk berkurban satu orang.
- Kurban berupa seekor unta, sapi atau kerbau, pembagiannya diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang.
Demikianlah informasi mengenai waktu penyembelihan hewan kurban dan ketentuan pembagiannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda terkhusus umat Muslim yang akan merayakan Idul Adha dan melaksanakan kewajiban berkurban.
Selamat Idul Adha!
Artikel ini ditulis oleh Ni Wayan Santi Ariani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)