Mantan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Andre Baskoro, dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar periode 2024-2029. Yonathan dilantik bersama 44 orang lainnya di Kantor DPRD Denpasar, Senin (19/8/2024).
Yonathan berlaga di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar 5 yang meliputi semua desa dan kelurahan di Kecamatan Denpasar Selatan.
Pria berusia 32 tahun itu menuturkan maju sebagai anggota DPRD Denpasar merupakan panggilan hati nurani. Yonathan juga mengeklaim berkecimpung dalam dunia politik untuk mengabdi kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang kalau kita tahu gaji pengacara lebih besar, tetapi kalau mau cari duit, jangan pernah cari duit di DPRD. Di sini tempatnya untuk mengabdi," kata politikus Golkar itu seusai dilantik di DPRD Denpasar.
Sebagai mantan aktivis di Universitas Trisakti, jelas Yonathan, menjadi anggota DPRD Denpasar tentunya dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang selama ini belum diperhatikan. Menurutnya, saat ini ada beberapa konsentrasi sekaligus pekerjaan rumah (PR) di Denpasar.
Berbagai persoalan itu di antaranya berupa permasalahan sampah, banjir, kemacetan hingga pendidikan. Yonathan mengungkapkan bakal duduk bersama dengan anggota DPRD dan pihak terkait untuk mencari solusi dan langkah terdekat.
Terkait persoalan sampah, dia menuturkan, bakal mendorong kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah. "Seperti beberapa waktu lalu kita sudah launching teba modern di salah satu banjar di Denpasar. Itu akan kami tiru dan akan kami dorong agar masyarakat dapat memilah sampah antara organik dan anorganik," ungkapnya.
Yonathan menuturkan gaji yang akan dia dapat sebagai anggota DPRD Denpasar sebagian akan disumbangkan untuk program pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Sebelumnya, dia juga telah memiliki rumah aspirasi yang memiliki program kursus bahasa Inggris, kursus bahasa Jepang, kursus gitar hingga kursus mengemudi gratis.
"Sebetulnya ini melanjutkan saja apa yang sudah saya kerjakan. Bedanya, kalau kemarin pakai duit pengacara, sekarang pakai duit sebagian gaji dari saya (sebagai anggota DPRD Kota Denpasar)," jelasnya.
(hsa/gsp)