Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memiliki banyak program hibah atau bantuan keuangan khusus (BKK) yang terkesan jor-joran. Namun, program itu akan dikaji ulang lantaran pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini terancam meleset dari target.
"Tentu ini kami sedang kaji karena realistis. Dengan demikian, berkaitan dengan nasib hibah dan BKK, kami sedang melakukan pembahasan verfikasi ulang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa Suiasa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (9/10/2024).
Suiasa menegaskan pemkab akan memverifikasi ulang kebutuhan belanja untuk program hibah/BKK. Menurutnya, eksekusi anggaran di APBD dilakukan untuk belanja yang bersifat wajib, berdasarkan standar pelayanan minimal, dan belanja taktis lainnya yang mendesak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang diprioritaskan. Apabila anggaran kami sudah memenuhi, anggaran yang tadi saya katakan, barulah secara aturan kami diberikan ruang untuk mengeksekusi anggaran-anggaran di luar hal-hal tersebut," beber politikus PDIP itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti optimistis Pemkab Badung bisa mengejar target pendapatan hingga akhir 2024 ini sehingga sejumlah program unggulan tetap bisa dibiayai. Ia menilai rencana eksekutif untuk memverifikasi usulan bantuan hibah/BKK hanya berdasarkan asumsi bahwa target pendapatan tidak bakal tercapai.
"Itu kan baru asumsi dari angka-angka. Hari ini saya yakin teman-teman perangkat daerah, dan saya sendiri pun masih optimis bahwa angka itu (target pendapatan daerah) masih bisa tercapai. Ingat bulan masih berjalan, akhir tahun belum sampai," tegas Anom Gumanti.
Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung masih punya waktu bekerja keras menggenjot kas daerah bisa terpenuhi. Selain memprioritaskan belanja bersifat wajib, dia juga menilai hibah/BKK jadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
PAD yang dirancang pada APBD Perubahan (APBD-P) 2024 ditargetkan sebesar Rp 10,2 triliun, dan diprediksi sulit terealisasi hingga akhir tahun.
Dari data Bapenda Badung, khusus pada penerimaan pajak daerah, baru terealisasi Rp 4,7 triliun hingga 9 Oktober 2024. Sedangkan targetnya Rp 7,8 triliun. Pemkab Badung terus melakukan mitigasi sumber-sumber pendapatan.
(hsa/hsa)