·ÉËÙÖ±²¥

Tabrak Pasutri hingga Tewas-Kaki Putus, Sopir Truk Ditahan

Tabanan

Tabrak Pasutri hingga Tewas-Kaki Putus, Sopir Truk Ditahan

Ahmad Firizqi Irwa - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 09:43 WIB
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Denpasar-Singaraja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Senin (18/11/2024) siang. (Istimewa/Satlantas Polres Tabanan)
Foto: Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Denpasar-Singaraja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Senin (18/11/2024) siang. (Istimewa/Satlantas Polres Tabanan)
Tabanan -

Sopir truk Isuzu Light berpelat DK 8277 WA yang menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Denpasar-Singaraja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, ditahan di Polres Tabanan. Sopir bernama Suardana (53) itu melanggar Pasal 310 ayat 4 tentang Kecelakaan yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia.

"Betul (ditahan). Saat ini pengemudi truk sudah ditahan di ruang Tahanan Polres Tabanan," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP I Made Adi Sutapa, Rabu (20/11/2024) pagi.

Sebelumnya, kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan Denpasar-Singaraja kilometer 44,8 Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Pasutri pengendara motor tewas dalam peristiwa itu. Bahkan, kaki sang suami putus setelah motor yang dikendarai bertabrakan dengan truk pengangkut alat berat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengungkapkan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 11.40 Wita, Senin (18/11/2024). Saat itu, lalu lintas cukup padat, tapi lancar.

"Kejadiannya kemarin. Itu satu keluarga yang menjadi korban lakalantas," kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

Kronologi Kecelakaan

Dua korban tewas adalah Nyoman Pasar (67) dan istrinya, Nyoman Gabrug (67). Mereka berasal dari Karangasem, tapi berdomisili di Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Saat itu, Pasar dan Gabrug berboncengan dengan motor Honda Supra DK 2692 VR hendak menuju Buleleng untuk kembali ke rumah. Mereka melaju dari arah Bedugul, Tabanan. Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba motor yang dikendarai Pasar ditabrak truk Isuzu Light DK 8277 WA dari arah berlawanan. Truk itu dikemudikan Gede Suardana asal Banjar Tegal, Singaraja.

Pasutri tersebut langsung terpental bersama motornya setelah tabrakan. Nyoman Pasar mengalami luka parah. Kaki kanannya putus dan kepalanya terluka. Dia juga mengalami luka pada dagu dan dada sebelah kiri. Selain itu, tangan kanan juga patah. Dia dinyatakan meninggal di lokasi.

Sementara, istri Pasar, Gabrug, juga menderita luka parah di kaki kanan. Dia juga mengalami luka dalam pada bagian perut yang membuatnya kesakitan. Gabrug akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Satu korban meninggal di TKP (Nyoman Pasar), sedangkan istrinya meninggal dalam perjalanan menuju RS Semara Ratih Luwus, Tabanan," terang Berata.

Tabrakan tersebut diduga karena pengendara truk tidak hati-hati saat menyalip. Truk mengambil jalur motor dan tidak memperhatikan ada motor melaju dari arah berlawanan.

"Truk melewati pembatas jalan dan menabrak korban saat ke arah Singaraja," kata Berata.

Motor yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan. Antara lain, setang motor bengkok, spion kanan pecah, lecet pada dek kanan, dan sayap kanan motor pecah.




(nor/hsa)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikFinance
detikNews
detikInet
Wolipop
detikHealth
detikFood
detikOto
Hide Ads