Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mulai mengemas barang-barang pribadinya dari Kompleks Jaya Sabha atau rumah jabatan gubernur Bali di Denpasar. Mahendra berkemas lantaran masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Bali sebentar lagi berakhir.
"Bapak Pj Gubernur dan Ibu (istri Mahendra) sudah mengemasi barang di rumah jabatan," ungkap Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Bali I Wayan Budiasa, Kamis (6/2/2025).
Meski begitu, Budiasa menyebut beberapa barang pribadi milik Mahendra belum dikemasi karena masih digunakan untuk kegiatan kedinasan. Mahendra juga masih menempati rumah jabatan tersebut hingga gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 dilantik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaya Sabha masih digunakan untuk kegiatan kedinasan karena pengunduran jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari 6 Februari 2025 menjadi 20 Februari 2025," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Plt Bapenda Bali itu.
Sebelumnya, Mahendra melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua kantor perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Rabu (5/2/2025). Kunker itu dilakukan untuk memantau kinerja serta kondisi sarana dan prasarana kedua instansi tersebut. Momen itu juga menjadi ajang pamitan bagi Mahendra menjelang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Bali berakhir.
Untuk diketahui, Mahendra dilantik sebagai Pj Gubernur Bali oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 September 2023. Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum itu mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali Wayan Koster yang berakhir pada hari itu.
Masa jabatan Mahendra sebagai Pj Gubernur Bali seharusnya berakhir pada 5 September 2024. Namun, masa jabatannya kembali diperpanjang sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
(iws/gsp)