Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali memastikan dana pendidikan tidak dipangkas meski pemerintah menginstruksikan efisiensi anggaran. Hal itu dipastikan oleh Kadisdikpora Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, seusai rapat dengan Komisi IV DPRD Bali di Kantor DPRD Bali, Senin (17/2/2025).
"Kalau sesuai dengan SE Sekda dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bahwa khusus untuk bidang pendidikan tidak ada pemotongan semuanya. Masih tetap berjalan sesuai perencanaan," kata Boy.
Adapun, anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bali dialokasikan sebesar Rp 2,5 triliun atau 38 persen. Nominal tersebut di atas syarat minimal sebesar 20 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran tersebut termasuk dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat.
Boy juga memastikan beasiswa tidak terkena dampak dari efisiensi sesuai arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
(iws/iws)