·ÉËÙÖ±²¥

Kejari dan Polres Bima Kota Kecipratan Rp 4,7 M dari APBD 2025

Kejari dan Polres Bima Kota Kecipratan Rp 4,7 M dari APBD 2025

Rafiin - detikBali
Senin, 21 Apr 2025 13:40 WIB
Kantor Kejari Bima beberapa waktu lalu.
Gedung Kejari Bima. (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dan Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), kecipratan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar dari APBD 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan mess kejaksaan, rumah dinas polisi, dan gedung Bhayangkari.

Informasi ini tercantum dalam dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa. Pelaksanaan pembangunan berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.

Berdasarkan penelusuran detikBali, alokasi anggaran terbesar diberikan untuk pembangunan mess kejaksaan senilai Rp 3,3 miliar. Sementara itu, Rp 900 juta dialokasikan untuk rumah dinas Polres Bima Kota dan Rp 400 juta untuk gedung Bhayangkari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama, membenarkan informasi tersebut. Ia menegaskan, dana Rp 3,3 miliar dari APBD 2025 digunakan untuk membangun mess kejaksaan, bukan rumah susun.

"Iya, betul seperti itu," kata Agus saat dikonfirmasi detikBali, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembangunan mess itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk memperbaiki fasilitas kejaksaan yang dinilai sudah tak layak digunakan.

"Pertimbangannya karena bangunannya dianggap sudah tak layak. Usulan pembangunan ini juga jauh setelah adanya kebijakan efesiensi anggaran," ujarnya.

Sementara itu, Polres Bima Kota mendapat total anggaran Rp 1,4 miliar. Rinciannya, Rp 900 juta untuk pembangunan lima unit rumah dinas dan Rp 400 juta untuk gedung Bhayangkari.

"Ada lima unit rumah dinas Polres Bima Kota yang akan dibangun. Pembangunan ini bentuk bantuan Pemkot Bima membantu perbaikan rumah dinas Polres Bima yang terbakar pada 2024 lalu," imbuh Agus.

Informasi yang diterima detikBali menyebutkan, usulan pembangunan mess kejaksaan, rumah dinas, dan gedung Bhayangkari telah masuk dalam penyusunan APBD 2025 sejak November hingga Desember 2024. Kebijakan tersebut diambil pada masa Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Mukhtar Landa.




(dpw/dpw)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
detikTravel
detikHot
detikFood
Sepakbola
Wolipop
detikOto
detikHealth
Hide Ads