·ÉËÙÖ±²¥

Blak-blakan WNA Pengendali Lab Narkoba di Bali, Singgung Perang Rusia-Ukraina

Blak-blakan WNA Pengendali Lab Narkoba di Bali, Singgung Perang Rusia-Ukraina

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 15 Mei 2024 08:38 WIB
Para pelaku clandestine lab dihadirkan saat konferensi pers TKP, depan Villa Nomor 6 Sunny Village, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (13/5/2024). (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Para pelaku clandestine lab dihadirkan saat konferensi pers TKP, depan Villa Nomor 6 Sunny Village, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (13/5/2024). (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Bali -

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap empat orang terkait kasus narkoba di Bali. Mereka ditangkap dalam penggerebekan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) dan ladang ganja hidroponik di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (2/5/2024).

Dua di antaranya merupakan dua saudara kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod. Dalam kasus tersebut, warga negara asing (WNA) asal Ukraina itu berperan sebagai pengendali di vila lab narkoba rahasia tersebut.

Mikhayla menyebut dirinya dan saudara kembarnya, Ivan, datang ke Indonesia sejak 2021. Ia mengaku terpaksa menjalankan bisnis narkoba di Indonesia akibat berkecamuknya perang antara Ukraina dan Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ke sini karena negara saya perang dengan Rusia. Saya tahu ini ilegal, saya tahu konsekuensinya," kata Mikhayla seperti dikutip dari detikNews, Rabu (15/5/2024).

Mikhayla mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis narkoba. Ia dan saudara kembarnya mulai meracik ganja hidroponik dan mephedrone sejak September 2023.

ADVERTISEMENT

"Ini pertama kalinya buat saya. Saya terpaksa melakukan ini karena tidak punya pekerjaan, negara saya sedang berperang," imbuhnya.

Mikhayla menuturkan dirinya ditawari sebagai koki narkoba oleh seseorang yang dikenalnya melalui internet. Ia mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan bosnya.

"Saya tidak tahu (bos saya), kami hanya komunikasi melalui Telegram. Saya hanya disuruh mengerjakan ini. (Harga sewa vila) juga tidak tahu, saya hanya bayak listrik," imbuhnya.

Mikhayla menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif dan memberi keterangan secara terbuka kepada polisi. "Saya siap memberikan semua informasi kepada polisi. Saya akan bersikap kooperatif. Saat ini saya makan, minum dikasih polisi," katanya.

Selain duo kembar Ivan dan Mykyta, polisi juga menangkap seorang WN Rusia bernama Konstantin Kruts dan seorang WNI bernama Lazuardi Muddatsir. Dalam kasus ini, Konstantin berperan sebagai pengedar. Sedangkan Lazuardi Muddatsir adalah DPO dari klan Lab Sunter, Jakarta Utara, yang kabur ke Bali.

Sama halnya dengan Mikhayla, Konstantin Krutz juga mengaku menjadi kurir narkoba jaringan 'Hydra Indonesia' di Bali karena peperangan antara Rusia dan Ukraina. Perekonomian yang sulit membuatnya menjalankan peredaran gelap narkoba.

"Saya harus menghidupi keluarga saya. Saya mencari uang dengan cara cepat, saya mencari pekerjaan di internet dan saya menemukan pekerjaan sebagai kurir narkoba," kata Konstantin.

Perang antara Ukraina dan Rusia membuat Konstantin kehilangan pekerjaan. Ia mengaku bangkrut dan kehilangan aset-asetnya karena perang.

"Saya memiliki perekonomian yang sulit setelah perang Rusia-Ukraina. Perekonomian Rusia anjlok setelah adanya perang, saya juga kehilangan aset-aset di Rusia, saya bangkrut," ungkapnya.

Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Narkoba dan Ladang Ganja di Bali

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan terbongkarnya pabrik narkoba dan ladang ganja hidroponik di Sunny Village, Bali, berawal dari pengembangan kasus clandestine lab narkoba Sunter, Jakarta Utara, milik Fredy Pratama pada 4 April 2024. Salah satu pelaku clandestine lab narkoba Sunter, Lazuardi Muddatsir, buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia terdeteksi kabur ke Bali.

Polisi kemudian mengembangkan dan menyelidiki secara mendalam. Diketahui ada empat lokasi pengiriman barang ataupun bahan kimia yang terdeteksi oleh polisi.

Salah satu lokasi pengirimannya yakni ke Sunny Village yang diduga menjadi clandestine laboratory dengan keterlibatan dua orang WNA sebagai pengendali. Polisi lalu menggeledah vila yang berlokasi di Jalan Pemelisan Agung, Badung, itu pada Kamis (2/5/2024).

"Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengejar keberadaan LM bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali dan Imigrasi Bali," kata Wahyu saat konferensi pers di Sunny Village, Senin (13/5/2024).

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti dari lab narkoba bawah tanah di Sunny Village. Barang bukti itu berupa alat cetak ekstasi, sebanyak 9.799 gram ganja hidroponik, mephedrone 437 gram, hingga ratusan kilogram beragam jenis bahan kimia prekursor pembuatan mephedrone. Polisi juga menyita beragam jenis alat di laboratorium ganja dan mephedrone.

Polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti dari tangan Konstantin Kruts yang berperan sebagai pengedar. Berbagai barang bukti itu berupa ganja sebanyak 382,19 gram, hasis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, serta mephedrone 247,33 gram.

Data yang dirangkum detikBali, bahan dan mesin yang ditemukan di clandestine lab narkoba di Sunny Village terkait hidroponik ganja. Alat itu dipesan dari China melalui marketplace. Beberapa alat juga ada yang dibeli di Indonesia. Sedangkan bibit ganja dikirim dari Rumania.

Wahyu menjelaskan modus operandi pemasaran produk ganja hidroponik dan mephedrone ini menggunakan jaringan hydra Indonesia (Darknet forum 2 roads.cc) melalui aplikasi Telegram. "Beberapa grup Telegram tersebut yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager, dan Mentor Cannashop," ungkap Wahyu.




(iws/nor)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikOto
detikFood
detikNews
detikHot
detikFinance
detikSport
Wolipop
Sepakbola
Hide Ads