·ÉËÙÖ±²¥

Sikap Warga yang Tak Acuh Jadi Celah Berdirinya Pabrik Narkoba di Bali

Sikap Warga yang Tak Acuh Jadi Celah Berdirinya Pabrik Narkoba di Bali

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 18:24 WIB
Penampakan laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Penampakan laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Kriminolog dari Universitas Udayana (Unud), Gde Made Swardhana, menilai sikap acuh tak acuh sebagian warga Bali menjadi salah satu alasan pelaku kejahatan mendirikan pabrik narkotika. Pelaku melihat sikap ini sebagai peluang untuk menjalankan operasi ilegal mereka tanpa banyak hambatan.

"Karena memang kami menghormati tamu. Orang Indonesia kebanyakan seperti itu, apalagi orang Bali. Jika tamu adalah orang asing, kita hormati sekali," ujar Swardhana saat dihubungi detikBali, Rabu (20/11/2024).

Menurut Swardhana, penghormatan berlebihan kepada tamu membuat pemilik penginapan, hotel, atau vila sering kali tidak terlalu memerhatikan aktivitas para penyewa. Para bandar dan pengedar narkotika umumnya memilih lokasi yang sepi untuk mendirikan pabrik atau laboratorium narkoba rahasia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Bali sendiri cenderung tidak mencurigai tamu yang menyewa propertinya. "Mereka berpikir tamu menyewa untuk tempat tinggal, tetapi apa yang sebenarnya dilakukan tamu itu, warga tidak tahu," ungkap Swardhana.

Pelaku juga cenderung menjaga jarak dengan masyarakat sekitar. Mereka jarang berinteraksi atau hanya sesekali menampakkan diri kepada pemilik vila atau penduduk setempat untuk menghindari kecurigaan.

ADVERTISEMENT

"Gelagat seperti ini yang harus diawasi lebih ketat. Aparat perlu meningkatkan pengawasan, tidak hanya terhadap tamu luar Bali, tetapi juga wisatawan asing," tegas Swardhana.

Swardhana menyayangkan kurangnya keberadaan pecalang adat sebagai tenaga keamanan lokal di sekitar kawasan vila dan hotel. Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memperkuat koordinasi demi menciptakan keamanan lingkungan, terutama di area hunian wisata.

"Harus ada koordinasi rutin untuk mengantisipasi hal seperti ini," ujar Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unud itu.

Swardhana menduga masih banyak kawasan di Bali yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika. Hal ini terutama berlaku jika penyewa properti diberi kebebasan penuh untuk melakukan aktivitas apapun di dalamnya.

Kasus seperti laboratorium narkotika di sebuah vila di Desa Canggu, lanjut Swardhana, menunjukkan pelaku biasanya sudah mempersiapkan operasi mereka jauh-jauh hari.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Vila tersebut dijadikan laboratorium narkotika jenis hasis dan pil happy five. Pabrik ini sengaja beroperasi di tengah pemukiman penduduk untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.




(hsa/gsp)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHot
Sepakbola
detikNews
detikInet
detikHealth
detikFinance
detikTravel
Sepakbola
Hide Ads