Pria berinisial YJ di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), rupanya memerkosa empat anak kandungnya. Pelaku kini ditangkap dan ditahan di Polsek Kewapante setelah sebelumnya dilaporkan oleh istrinya, PP.
Kasi Humas Polres Sikka Iptu Yermi Soludale mengatakan korban adalah OAM, KG, MNE, dan satu orang lagi belum diketahui identitasnya. OAM, KG, MNE saat ini berada di Maumere, sedangkan satu korban lagi merantau ke Kalimantan dan masih didalami penyidik.
"Benar, terduga pelaku mencabuli empat orang anak perempuannya. Rencananya (pelaku) hari ini sudah dipindahkan dari Polsek Kewapante ke ruang Tahanan Polres Sikka," kata Yermi kepada detikBali, Senin (6/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumya, YJ dipolisikan PP karena menyetubuhi anak kandungnya, OA, selama bertahun-tahun. Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, mengungkapkan YJ menyetubuhi OA sejak 2016. Kala itu, OA masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD) dan kini usianya sudah menginjak 18 tahun.
"YJ telah melakukan hubungan badan dengan korban berulang kali di rumah terlapor sendiri," ungkap Yermi kepada detikBali, Sabtu (4/1/2025).
Yermi mengatakan YJ terakhir kali menyetubuhi anak kandungnya pada Februari 2024. Menurut Yermi, kasus pemerkosaan ayah terhadap anak itu baru dilaporkan pada Kamis (2/1/2025).
(nor/nor)