·ÉËÙÖ±²¥

Anggota Polsek Kuta Terduga Penggelapan Mobil Berpotensi Kena Sanksi Etik

Badung

Anggota Polsek Kuta Terduga Penggelapan Mobil Berpotensi Kena Sanksi Etik

Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali
Senin, 13 Jan 2025 20:15 WIB
Ilustrasi Mobil
Foto: Ilustrasi mobil. (Unsplash)
Badung -

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Badung, Bali, Aiptu INS, yang diduga terlibat penggelapan mobil rental berpotensi terkena sanksi etik. Sanksi itu dapat dikenakan jika Aiptu INS terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Sanksinya penindakan terkait kepolisian, khususnya kode etik profesi akan diterapkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, saat ditemui di Polres Badung, Senin (13/1/2025).

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali tengah mendalami dugaan keterlibatan Aiptu INS dalam tindak pidana penggelapan mobil rental. Jansen masih menunggu hasil pemeriksaan internal di Propam Polda Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait laporan dugaan bahwa ia melakukan pemerasan, teman-teman Propam masih mendalami kebenarannya," ungkap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Jansen mengungkapkan sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa. Menurutnya, Polri tentu tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai kode etik profesi kepolisian jika dugaan itu terbukti.

ADVERTISEMENT

"Ini masih berproses, masih didalami baik dari saksi, keterangan dan semuanya masih diperiksa," tegas Jansen.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polsek Kuta, Aiptu INS, diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil rental. Kini, Aiptu INS itu sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

"Saat ini masih proses penyelidikan tim Paminal (Pengamanan Internal Polri)," kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra saat dihubungi detikBali, Senin (13/1/2025).

Aiptu INS sehari-hari bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta. Menurut Agus, petugas jaga itu sudah 10 tahun lebih berdinas di Polsek Kuta.

Agus belum dapat memastikan keterlibatan Aiptu INS dalam kasus penggelapan mobil tersebut. Sebab, dia berujar, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sedang berjalan.

"Kami selaku atasan sedang menunggu hasil pemeriksaan Paminal," imbuhnya.

Kasus penggelapan mobil yang diduga melibatkan anggota Polsek Kuta itu viral setelah diunggah oleh akun Tiktok @mata.polisi. Unggahan itu menyebut anggota polisi itu diduga pernah sengaja menghilangkan mobil rental pada 2022.

Beberapa waktu kemudian, masih menurut unggahan itu, mobil itu ditemukan di halaman parkir salah satu kampus di Denpasar. Unggahan itu juga menuding polisi itu mengintimidasi dan memeras pemilik agar tidak mengambil mobilnya.

"Kami sedang menunggu hasil laporan tindak pidana yang sudah dilaporkan," pungkas Agus.




(iws/iws)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
detikHealth
detikHot
detikTravel
detikInet
Sepakbola
detikOto
Wolipop
Hide Ads