·ÉËÙÖ±²¥

Emosi Pria Labuan Bajo Bakar Motor RX King Setelah Ditilang Polisi

Round Up

Emosi Pria Labuan Bajo Bakar Motor RX King Setelah Ditilang Polisi

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 28 Mar 2025 09:56 WIB
Warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, (NTT), Ninong Agustin, membakar sepeda motornya saat ditilang polisi, Rabu (26/3/2024) malam. (Istimewa)
Seorang warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, (NTT), Ninong Agustin, membakar sepeda motornya saat ditilang polisi, Rabu (26/3/2024) malam. (Istimewa)
Manggarai Barat -

Seorang pria, warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ninong Agustin, membakar sepeda motor RX King miliknya susai ditilang polisi. Insiden ini terjadi di dekat Gelanggang Olahraga (GOR) Labuan Bajo pada Rabu (26/3/2025) malam.

"Saya bakar biar semua orang tahu. Kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Ninong, Kamis (27/3/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika Ninong yang mengendarai motornya keluar dari GOR Labuan Bajo menuju jalan utama. Ia baru saja mengikuti konvoi penjemputan tim sepak bola Manggarai Barat, Persamba, yang pulang dari turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) di Kupang. Saat itu, ia berboncengan dengan anaknya yang berusia 11 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ninong mengaku kaget saat seorang polisi yang tidak mengenakan seragam muncul dari kegelapan dan menghentikannya. Ia mengira orang tersebut adalah perampok, sehingga ia meminta anaknya untuk segera lari.

"Ada satu oknum (polisi), dia itu tiba-tiba muncul dari gelap. Dia datang, waktu itu menurut saya dia itu perampok. Sebagai respons, saya suruh saya punya anak lompat dari motor, saya suruh lari," ungkap Ninong.

ADVERTISEMENT

Setelah Ninong mempertanyakan identitasnya, polisi itu mengaku sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan membuka jaketnya, tetapi tetap tidak mengenakan seragam dinas. Selain itu, Ninong juga menyebut ada seorang polisi lain yang mengaku sebagai Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, namun mengenakan celana pendek dan masker.

Polisi menilang Ninong karena motornya menggunakan knalpot brong. Namun, Ninong menolak motornya dibawa ke kantor polisi dan menyatakan bersedia mengganti knalpot.

"Mereka nyuruh saya bawa motor ke kantor polisi, saya bilang tidak bisa. Apa dasar bawa ke kantor polisi? Kalau memang ada atensi dari Kapolres, mana surat perintah dari Kapolres?" kata Ninong.

Tak lama setelah itu, beberapa anggota polisi, termasuk dari Satuan Sabhara, datang ke lokasi. Dalam kondisi emosional, Ninong mengancam akan membakar motornya jika tetap dibawa ke kantor polisi. Ia akhirnya membakar motornya setelah ditantang oleh polisi.

"Saya bilang jangan bawa saya punya motor ke polres. Berani bawa saya bakar saya punya motor. Ditantang, 'kalau jago bakar kau punya motor'. Saking emosinya, pakai pemantik saya bakar," ujar Ninong.

Motor tersebut terbakar habis sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan oleh petugas.

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnam membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan polisi dalam memberhentikan Ninong dilakukan untuk menertibkan konvoi kendaraan yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

"Benar, ada pengendara motor yang disetop oleh petugas kami karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Supartha.

Menurut Supartha, Ninong membakar motornya sendiri karena tidak terima diberhentikan oleh polisi. Peristiwa itu terjadi di depan Gedung Pramuka Manggarai Barat, tak jauh dari GOR Labuan Bajo.

"Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor tidak mau menyerahkan kendaraannya kepada petugas, namun lebih memilih membakar motornya sendiri," ujar Supartha.

Ia juga menegaskan bahwa konvoi yang diikuti Ninong tidak memiliki izin resmi dari kepolisian. Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat gerombolan pengendara yang melakukan aksi menggeber motor dan berkendara secara zig-zag.

"Respons keluhan masyarakat, kami langsung melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat patroli itu, petugas melihat gerombolan melakukan aksi menggeber motor hingga berkendara zig-zag," ungkap Supartha.

Saat diberhentikan, Ninong diketahui tidak mengenakan helm serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Selain itu, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakannya juga ilegal.

"Kendaraan itu pernah kami berikan teguran sebanyak dua kali sejak Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara door to door. Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar," kata Supartha.

Bangkai sepeda motor yang dibakar telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Manggarai Barat untuk dicek kelengkapan legalitasnya.




(dpw/gsp)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
detikFood
detikNews
Sepakbola
detikHot
detikOto
Wolipop
detikInet
Hide Ads