Dua orang diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Desa Adat Sumberasri, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali. Keduanya diciduk lantaran berkeliaran dengan mengendarai sepeda motor saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3/2025).
Video dua orang berkeliaran di jalanan saat Nyepi itu viral di media sosial. Salah satu dari mereka ternyata seorang anggota polisi berinisial MC (49). Keduanya diduga mengonsumsi alkohol sebelum berkeliaran dan dihentikan petugas desa adat.
"Dari bau napasnya, diduga keduanya habis mengonsumsi alkohol," ungkap Bendesa Desa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (30/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subanda menjelaskan kedua pria tersebut diamankan saat petugas Bankamda melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaksanaan Nyepi di daerah tersebut berjalan lancar. Menurutnya, satu dari dua orang yang diamankan tersebut tidak dapat menunjukkan identitasnya.
Setelah diamankan, keduanya dikembalikan ke Gilimanuk dengan pengawalan ketat dari Pecalang Desa Adat Sumberasri. Mereka kemudian diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.
"Kemarin kami putar balik ke Gilimanuk. Hari ini ada pertemuan juga, nanti kami sampaikan hasilnya," papar Subanda.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menegaskan akan menindak tegas aggotanya jika melakukan pelanggaran saat Hari Suci Nyepi. "Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah," pungkasnya.
(iws/iws)