Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggerebek kampung rawan narkoba di Kelurahan Karang Bagu, Kecamatan Selaparang, Kamis (10/4/2025) malam. Sebanyak 41 orang yang diduga hendak bertransaksi sabu-sabu ditangkap.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan penggerebekan dilakukan berawal dari laporan dari anggota yang patroli. Mereka mencurigai sejumlah orang mondar-mandir di wilayah tersebut. Setelah didalami, ternyata benar mereka akan bertransaksi sabu-sabu.
"Mengetahui orang-orang itu datang dari luar untuk mencari sabu-sabu. Selanjutnya, tim kami mengamankan mereka," kata Ngurah kepada media di Mataram, Jumat (11/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penggerebekan, situasi di tempat kejadian perkara (TKP) sempat kocar-kacir dan para pelaku berhamburan untuk melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkap 41 orang, 31 motor, dan beberapa alat komunikasi.
"Dari hasil pemeriksaan urine yang kami lakukan dengan BNNK Mataram, 15 orang dinyatakan negatif dan 26 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin," ujar Ngurah.
Sebanyak 26 orang yang positif narkotika sudah diserahkan ke BNNK Mataram untuk dilakukan asesmen dan rehabilitasi medis. Sedangkan, 15 orang lain diperbolehkan pulang.
Namun, polisi tak mendapati adanya pengedar dari 26 orang tersebut. Petugas di lapangan tak menemukan barang bukti dari tangan pelaku.
"Jadi pas kami amankan, ini kan yang namanya gelap, kami tidak tahu mana penjual dan mana pembeli. Memang dilaporkan ada orang yang melakukan transaksi, saya perintahkan angkut semua yang ada di TKP siapa pun mereka jangan dilepas," beber Ngurah.
Ngurah menuturkan sebagian besar warga yang ditangkap berdomisili di Mataram. Ada pula yang berasal dari Lombok Barat dan Lombok Utara.
"Laporan dari awal memang banyak orang luar daerah yang mondar-mandir di wilayah Karang Bagu, terbukti dari adanya yang dari Gerung dan Kediri, Lombok Barat, dan ada juga dari Tanjung, Lombok Utara," terang Ngurah.
Kelurahan Karang Bagu, jelas Ngurah, ditetapkan sebagai kampung rawan narkotika. Walhasil, Satresnarkoba Polresta Mataram intens melakukan patroli di sana.
"Peredaran penjual sabu-sabu di Karang Bagu itu lebih terbuka, apalagi di gang-gang sempit di sana menawarkan dagangannya secara bebas. Sehingga, kami secara rutin melakukan patroli di wilayah sana untuk melakukan penindakan dini," tutur Ngurah.
(iws/iws)