·ÉËÙÖ±²¥

Kesbangpol Tegaskan GRIB Jaya dan NTT Bali Bersatu Belum Terdaftar di Bali

Denpasar

Kesbangpol Tegaskan GRIB Jaya dan NTT Bali Bersatu Belum Terdaftar di Bali

Fabiola Dianira - detikBali
Selasa, 06 Mei 2025 16:19 WIB
Pemprov Bali mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk Pilkada 2024. Dana itu bersumber dari APBD Bali 2022 dan 2023.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata. (Foto: Nuranda Indrajaya/detikBali)
Denpasar -

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menegaskan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum terdaftar secara resmi.

"GRIB Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesbangpol Provinsi Bali," kata Kepala Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata saat dihubungi detikBali, Selasa (6/5/2025).

Wiryanata menjelaskan, hingga saat ini terdapat 298 organisasi masyarakat (ormas) yang telah terdaftar resmi di Kesbangpol Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini, terdapat sebanyak 298 Ormas yang telah terdaftar atau memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali," tambahnya.

Sebelumnya, GRIB Jaya Bali menjadi sorotan setelah video deklarasi ormas tersebut viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah orang mengenakan atribut dan seragam GRIB Jaya tengah melakukan deklarasi di sebuah tempat terbuka.

ADVERTISEMENT

Aksi tersebut menuai respons beragam dari masyarakat Bali. Beberapa tokoh adat dan elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap kehadiran ormas luar yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kearifan lokal.




(dpw/dpw)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
Wolipop
Sepakbola
Sepakbola
detikOto
detikHot
detikInet
detikFood
Hide Ads