·ÉËÙÖ±²¥

Pemkab Galang Donasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Manggarai Barat

Pemkab Galang Donasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 19 Nov 2024 12:19 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Manggarai Barat Theresia Primadona Asmon. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Foto: Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Manggarai Barat Theresia Primadona Asmon. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggalang donasi publik untuk membayar iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah tersebut. Galang dana publik itu dilakukan melalui platform WeCare.id. Platform itu di-launching pada Agustus 2024.

"Platform donasi yang dikerjasamakan pemda dengan WeCare.id untuk galang dana publik untuk rangkul pekerja rentan Manggarai Barat," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Manggarai Barat Theresia Primadona Asmon, Selasa (19/11/2024).

Dia mengatakan hasil donasi publik tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan di Labuan Bajo dan daerah lain di Manggarai Barat mulai 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, betul (hasil donasi WeCare.id digunakan untuk bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan)," ujar perempuan yang disapa Ney Asmon itu.

Ia mengatakan anggaran yang dialokasikan dalam APBD Manggarai Barat hanya bisa untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.300 pekerja rentan di daerah tersebut. Padahal, hampir 5.000 pekerja rentan di daerah itu yang harus dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

"APBD telah alokasikan iuran untuk 1.300 pekerja rentan Manggarai Barat. Saat ini ada 4.669 pekerja yang benar-benar rentan. Harapannya tahun depan bisa terlindungi semua dengan APBD maupun sumber pembiayaan lain termasuk dari sumbangan publik," katanya.

Ney Asmon mengatakan hingga saat ini sudah terkumpul Rp 5 juta lebih donasi publik melalui platform WeCare.id. Jumlah tersebut sudah bisa membayar iuran bulanan selama setahun untuk puluhan pekerja rentan. Dalam platform tersebut tidak dibatasi batas minimal dan maksimal sumbangan.

"Baru mulai sudah Rp 5 juta-an, setara untuk iuran 24 orang pekerja rentan setahun," jelas Ney Asmon.

Ia menjelaskan kriteria pekerja rentan adalah disabilitas, pekerja berisiko tinggi, perempuan kepala keluarga, tanggungan banyak, dan lainnya. Nama pekerja rentan yang diberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Pekerja rentan itu dambil dari data DTKS dan P3KE yang dipadupandankan dengan kriteria rentan, itu di-skoring by name by address," jelasnya.

"Pengajuan langsung disetor ke BPJS Ketenagakerjaan List data penerima sudah di-SK," tandas Ney Asmon.




(hsa/gsp)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHealth
detikHot
detikFood
Wolipop
detikSport
detikNews
detikFinance
Sepakbola
Hide Ads