DPRD Lombok Timur melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke kantor Unit Penyuluh Pertanian (UPP) Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sidak tersebut dilakukan setelah menerima keluhan dari petani terkait mahalnya harga pupuk di daerah itu.
"Hal yang sering terjadi selama ini adalah keluhan, masalah harga pupuk yang berbeda-beda, kemudian apa peran dari UPP," ungkap Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Nurhasanah dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Menurut Nurhasanah, persoalan pupuk yang dihadapi petani perlu dikoordinasikan dengan dewan. Dengan begitu, dia berujar, pemerintah daerah bersama DPRD bisa mencarikan solusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat harga mahal, seharusnya UPP juga melaporkan dan koordinasi permasalahan ini," imbuhnya.
Nurhasanah heran masih ada keluhan terkait kelangkaan dan mahalnya harga pupuk di Lombok Timur. Padahal, dia melanjutkan, kuota pupuk untuk Lombok Timur pada tahun ini mencapai 35 ribu ton.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Timur, Amrullah, meminta warga untuk melapor jika menemukan pengecer pupuk yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). "Untuk pupuk subsidi, kalau ada yang menjual harga di atas HET, silakan laporkan. Kami akan tindaklanjuti," ujarnya.
Salah seorang petani, Lalu Sadam Husen, merasa terbebani dengan harga pupuk yang mahal saat in. Dia mengaku membeli pupuk dari pengecer seharga Rp 300 ribu untuk 50 kilogram (kg) pupuk urea dan 50 kg pupuk phonska.
"Harganya sangat mahal," kata Lalu Sadam.
Kepala Bidang Pertanian Lombok Timur, Darajata, mengaku sudah meminta kepada para pengecer pupuk untuk menjual sesuai HET. Aturan penjualan pupuk subsidi itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 644/KPTS/SR.310/M/11/2024.
"Kalau pengecer mau menaikkan harga lebih sedikit dari HET untuk transportasi boleh, tetapi kalau petani langsung datang membeli, tidak boleh melebihi dari HET," pungkasnya.
(iws/hsa)