Duet Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) mengalahkan Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani (Mario-Richard) dalam tarung head to head Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Manggarai Barat 2024. Edi Endi meminta Mario-Richard tidak putus asa seusai menelan kekalahan pada Pilbup Manggarai Barat.
Edi Endi mengatakan perjuangan Mario-Richard mewujudkan mimpinya belum usai. Masih ada waktu lima tahun mendatang bagi duet anak muda itu untuk mewujudkan mimpi menjadi Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat.
"Untuk kedua adinda saya, Mario dan Richard, belum selesai perjuangan, masih ada waktu lima tahun ke depan untuk mewujudkan mimpi yang belum terwujud. Jangan cepat putus asa karena anak muda adalah generasi masa depan," kata Edi Endi di Labuan Bajo, Kamis (6/2/2025) malam.
Hal itu disampaikan Edi Endi dalam pidatonya seusai KPU Manggarai Barat menetapkan dirinya dan Weng sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai Barat periode 2025-2030 pada rapat pleno terbuka KPU Manggarai Barat.
Edi juga meminta partai pengusung dan tim pemenangan hingga pendukung Mario-Richard tidak putus asa menyikapi kekalahan dalam kontestasi Pilbup Manggarai Barat 2024. Edi Endi juga meminta mereka untuk tidak saling menyalahkan.
"Begitu juga segenap parpol dan rekan-rekan yang bergabung di Mario-Richard, jangan putus asa, jangan juga ada yang disalahkan," ujar Edi Endi.
Ia mengatakan perbedaan pilihan politik Pilbup Manggarai Barat 2024 sudah selesai. Saatnya saling merangkul. Edi Endi mengajak Mario-Richard dan pendukungnya sama-sama membangun Manggarai Barat.
"Mari memberikan kontribusi yang terbaik untuk kabupaten ini. Bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk kesejahteraan rakyat Manggarai Barat. Tidak ada 01 dan 02, yang ada 00, yaitu Manggarai Barat," tandas Edi Endi.
Diketahui KPU Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Edi-Weng sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih Manggarai Barat periode 2025-2030. Keputusan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Manggarai Barat yang diajukan Mario-Richard.
Putusan MK itu dibacakan pada Rabu (5/2/2025) malam. Permohonan itu ditolak karena Mario-Richard melewati tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa PHPU.
Simak Video "Video Aksi Demo Tuntut Kecurangan di KPU Manggarai Barat Berujung Ricuh"
(nor/hsa)