Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah angkatan bersenjata Indonesia yang bertugas melindungi keamanan dan kedaulatan negara. Dalam menjalankan tugasnya, TNI dibagi menjadi tiga angkatan yang didasarkan pada wilayahnya, yakni TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).
TNI memiliki hierarki kepangkatan, dari mulai prajurit hingga perwira tinggi. Kepangkatan TNI ini secara khusus diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia.
Lantas, apa saja urutan pangkat TNI? Berikut urutan pangkat TNI dari yang tertinggi hingga terendah, dari TNI AD hingga TNI AU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Urutan Pangkat TNI
Urutan Pangkat TNI AD
Pangkat TNI Angkatan Darat dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:
Pangkat Perwira
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Urutan Pangkat TNI AL
Pangkat TNI Angkatan Laut dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:
Pangkat Perwira
1. Laksamana TNI
2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Kelasi Kepala (KLK)
5. Kelasi Satu (KLS)
6. Kelasi Dua (KLD)
Urutan Pangkat TNI AU
Pangkat TNI Angkatan Udara dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:
Pangkat Perwira
1. Marsekal TNI
2. Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
3. Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)
4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Nah, itu daftar lengkap urutan pangkat TNI dari yang tertinggi hingga yang terendah.
(faz/faz)