Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan terbaru tentang syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Kebijakan tersebut, skripsi tidak lagi wajib menjadi syarat kelulusan.
Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Nurhasan, menyambut hangat kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan lulus tanpa skripsi bukan mempermudah proses perolehan gelar akademik, tetapi memastikan tugas akhir mahasiswa bisa berdampak bagi masyarakat.
"Saya menilai kebijakan ini hanya membuka opsi bahwa tugas akhir tidak harus skripsi, tetapi dalam bentuk lain juga bisa. Artinya, skripsi tidak serta dihapus, tetapi untuk lulus tidak harus skripsi, bisa yang lain," ujarnya dalam situs Unesa, dikutip Rabu (6/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Cak Hasan itu menambahkan, kebijakan tersebut menjadi penguatan terhadap kebijakan Unesa. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun lalu, syarat kelulusan mahasiswa tak lagi berpaku pada skripsi.
Tak Wajib Skripsi di Beberapa Fakultas Unesa
Cak Hasan mencontohkan syarat kelulusan pada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unesa. Pada awal tahun lalu, ada dua mahasiswa tidak lagi wajib skripsi karena karyanya lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).
Menurutnya, untuk lolos Pimnas tidaklah mudah. Mahasiswa harus punya karya ilmiah yang belum tentu bisa dibuat oleh semua mahasiswa.
"Karya ilmiah yang masuk ke Puspresnas tentu bukan karya asal-asalan. Itu hasil seleksi nasional dan seleksinya jelas. Sebagai apresiasi atas karya dan prestasinya, mereka tidak perlu membuat skripsi sebagai tugas akhir, tetapi laporan dari serangkaian kegiatan dan karya mereka. Saya kira beberapa kampus lain juga menerapkan itu," bebernya.
Selain itu, beberapa mahasiswa berprestasi dan punya inovasi juga dibebaskan lulus tanpa membuat skripsi. Kebijakan ini juga berlaku di fakultas lain, termasuk Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Unesa yang mahasiswanya meraih medali emas di berbagai kompetisi internasional.
Menentukan Bentuk Tugas Akhir Baru
Saat ini, Unesa tengah melakukan koordinasi dengan fakultas dan prodi untuk menentukan bentuk-bentuk tugas akhir yang sesuai kompetensi prodinya masing-masing. Menurut Cak Hasan, perlu ada kesamaan pemahaman dalam menindaklanjuti kebijakan baru.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan ialah terkait waktu pengerjaan tugas akhir dalam bentuk prototype atau produk. Sebab, pembuatan produk tersebut butuh waktu.
"Nah, ini saya kira perlu dipahami, agar semangat Mas Menteri bisa benar-benar diterjemahkan secara tepat dalam bentuk kebijakan Unesa. Paling penting sebenarnya adalah bagaimana memastikan lulusan punya kompetensi dan bisa adaptif dan kreatif di abad kecerdasan buatan ini," tutupnya.
(twu/twu)