Hari Pendidikan Nasional tahun ini akan jatuh pada hari Rabu, 2 Mei 2023. Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk hari libur. Jadi, siswa akan tetap masuk sekolah sesuai jadwal biasa.
Ketentuan tidak libur sekolah di Hari Pendidikan Nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Dikenal sebagai Hardiknas, hari besar nasional ini memperingati pendidikan sekaligus mengenang lahirnya Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok Ki Hajar Dewantara yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Namun, peringatan ini tidak semata-mata untuk mengenang kelahirannya.
Hari Pendidikan Nasional juga merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi insan pendidikan.
Kemendikbudristek mengarahkan pemerintah pusat, daerah, maupun satuan pendidikan untuk turut merayakan Hari Pendidikan Nasional 2023.
Dalam Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023, Kemdikbudristek mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas atau kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 dan bulan Merdeka Belajar 2023 secara kreatif.
Tema dan Logo Hari Pendidikan Nasional 2023
Tema Hari Pendidikan Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar." Bulan Mei 2023 juga dicanangkan sebagai Bulan Merdeka Belajar.
Dalam meramaikan Hardiknas, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat turut memeriahkan melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema Hardiknas 2023.
Adapun logo Hari Pendidikan Nasional 2023 dapat diunduh di https://www.kemdikbud.go.id/
Upacara Bendera di Hari Pendidikan Nasional 2023
Selain itu, Kemendikbudristek juga menghimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk menyelenggarakan upacara bendera.
Kemendikbduristek juga akan menyelenggarakan upacara bendera pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai ketetapan pemerintah.
(nir/twu)