·ÉËÙÖ±²¥

2 Opsi Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual yang Digodok Kemendikdasmen

ADVERTISEMENT

2 Opsi Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual yang Digodok Kemendikdasmen

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 13 Nov 2024 14:30 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi. 2 opsi bentuk sekolah khusus korban kekerasan seksual godokan Kemendikdasmen. Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti gagasan kehadiran sekolah khusus korban kekerasan seksual. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan, Senin (11/11/2024) lalu.

"Kemarin sudah kami bahas dengan Pak Menteri bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya," ungkap Gibran.

Dia yakin, Presiden Prabowo juga akan menyambut ide Mendikdasmen soal sekolah khusus korban kekerasan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini saya kira ide yang sangat baik dan saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo, dia pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan. Ini saya kira sangat baik sekali. Jadi jangan sampai mereka ditinggal, mereka tuh malah harus mendapatkan atensi khusus," jelas dia.

Bagikan 2 Opsi Bentuk Sekolah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan gagasan sekolah khusus korban kekerasan seksual sudah melalui pengamatan. Ia menilai korban yang menyangkut kasus ini cenderung dikeluarkan dan menanggung dua beban.

ADVERTISEMENT

"Pertama adalah beban karena sudah dikeluarkan dari sekolah, kedua beban bahwa dia juga punya masalah yang terjadi pada dirinya," jelas Mu'ti pada wartawan Selasa (12/11/2024) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ketika mereka dikeluarkan dari sekolah, korban kekerasan seksual cenderung sulit untuk mendaftar ke sekolah lainnya. Sehingga hadirlah gagasan sekolah khusus ini.

Kemendikdasmen sendiri menawarkan 2 opsi bentuk sekolah khusus korban kekerasan seksual. Pertama mengikuti sistem sekolah khusus yang dikembangkan di Amerika Serikat dan kedua dengan pendekatan boarding school.

"Sekolah yang dikembangkan di Amerika memang itu khusus untuk mereka yang secara psikologi, sosial ada masalah. Mereka belajar di tempat pendidikan tertentu," ungkap Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sedangkan pendekatan boarding school mirip dengan yang saat ini berada di Indonesia dan telah dilakukan oleh beberapa organisasi kemasyarakat. Meskipun sudah memiliki konsep, Mu'ti mengaku belum mengkaji lebih dalam terkait hadirnya sekolah khusus ini.

"Nanti formatnya seperti apa akan kita coba lakukan kajian lebih mendalam lagi. karena memang kami harus memiliki data yang cukup akurat ya," tuturnya.

Data yang akurat akan menjadi panduan bagi Mu'ti agar penanganan bisa dilakukan secara tepat. Sehingga korban tidak lagi menanggung dua beban seperti yang disebutkan sebelumnya.

Fakta dilapangan, Mu'ti menemukan sekolah formal yang menampung korban kekerasan seksual ikut mendapat pandangan negatif dari masyarakat. Dengan demikian, ia ingin menghapus keadaan tersebut.

"Harus ada jalan keluar karena mereka (korban kekerasan seksual) tetap ingin belajar dan mereka harus kita berikan kesempatan untuk bisa tumbuh sebagai generasi bangsa yang hebat dan kuat dengan pendidikan yang kita berikan," tutup Mu'ti.




(det/nah)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
detikHot
Wolipop
detikFinance
detikFood
detikOto
detikNews
Sepakbola

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads
Detik Pagi