Israel akan membiayai penyerbuan Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur oleh pemukim ilegalnya. Ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah.
Media lokal melaporkan kabar ini pada Senin (26/8/2024) malam waktu setempat. Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, seperti dilansir Anadolu Agency, kantor Menteri Warisan Amichai Eliyahu--menteri ekstremis anti-Palestina--akan mengalokasikan 2 juta NIS atau sekitar Rp 8,4 miliar untuk proyek yang diharapkan terlaksana dalam beberapa minggu ke depan.
KAN turut melaporkan, Kementerian Warisan sedang menghubungi Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir untuk mendapatkan izin polisi pendudukan Israel terkait tur yang didanai untuk pemukim ke Al Aqsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ben-Gvir dalam sebuah wawancara Radio Angkatan Darat pada Senin (26/8/2024) kemarin mengatakan kebijakannya "mengizinkan orang Yahudi untuk beribadah di Temple Mount (sebutan Al Aqsa bagi Yahudi)". Pihaknya turut mencatat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengetahui kebijakannya sebelum membentuk pemerintah koalisi.
Pengumuman tersebut muncul meski kantor Netanyahu berulang kali mengklaim akan mempertahankan status quo di Masjid Al Aqsa. Status quo menetapkan Wakaf Islam Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania bertanggung jawab mengelola urusan masjid. Namun, pada 2003, otoritas Israel mengubah status ini dengan mengizinkan para pemukim masuk Masjid Al Aqsa tanpa persetujuan Wakaf Islam.
Ben-Gvir menjadi salah satu pejabat Israel yang bersikeras mengubah status quo dengan mengizinkan doa bagi orang Yahudi. Ia melontarkan beberapa pernyataan yang dinilai melanggar aturan lama di situs tersebut.
"Jika saya boleh melakukan apa pun yang saya inginkan, saya akan memasang bendera Israel di situs tersebut," kata Ben-Gvir dalam wawancara radio tersebut seperti dilansir Al Jazeera.
Saat ditanya beberapa kali oleh jurnalis tentang apakah ia ingin membangun sinagoge, tempat ibadah Yahudi, di lokasi tersebut, ia mengiyakan. "Ya," jawab Ben-Gvir.
Diketahui, serbuan pemukim ilegal ke kompleks Masjid Al Aqsa telah terjadi berulang kali. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam laporan mingguannya mencatat adanya peningkatan tajam kejahatan dan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina antara 20-26 Agustus 2024.
Menurut laporan tersebut, seperti dilansir SPA, Masjid Al Aqsa menjadi sasaran penyerbuan yang terjadi hampir setiap hari selama periode tersebut, bertepatan dengan kecaman yang sedang berlangsung terhadap ancaman Ben-Gvir yang menyatakan ingin membangun sinagoge di Al Aqsa.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Kisah Tenggelamnya Putra Nabi Nuh yang Diabadikan dalam Al-Qur'an
Polisi Minta Pihak Travel Kembalikan Uang 71 Calon Jemaah Haji Ilegal