ֱ

Apa Itu Khawarij? Ini Pengertian dan Sejarahnya

Apa Itu Khawarij? Ini Pengertian dan Sejarahnya

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 17 Jan 2025 09:30 WIB
Ilustrasi Kisah Nabi Ilyasa
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn
Jakarta -

Khawarij adalah contoh aliran kalam yang terkenal dengan pahamnya yang radikal dan tidak kenal kompromi. Hal ini dibuktikan dengan beberapa tindak kekerasan dalam mencapai tujuan, contohnya melakukan pembunuhan terhadap sahabat Nabi.

Mengutip buku Nasionalisme Ibu Nyai: Upaya Pencegahan Radikalisme Pada Kalangan Perempuan karya Alaika M. Bagus dkk, secara historis kaum khawarij adalah golongan yang mempelopori kekerasan atas nama Islam. Awal mulanya kaum khawarij adalah pengikut Ali bin Abi Thalib, namun dalam perjalanannya mereka membelot dan menjadi oposisi Ali.

Kaum khawarij kecewa pada Ali karena menerima perjanjian damai dari Mu'awiyah. Padahal menurut mereka, Mu'awiyah harus diperangi sampai tunduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Khawarij

Menukil buku Kamus Arab-Indonesia oleh Mahmud Yunus, secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab kharaja yang berarti ke luar, muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologis itu pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.

Sedangkan secara terminologi teologi sebagaimana dikutip dari buku Akidah Akhlak karya Rosihon Anwar, khawarij adalah sekte/kelompok/aliran pengikut Khalifah Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat dengan keputusan khalifah yang menerima arbitrase (tahkim) dari Mu'awiyah ibn Abu Sufyan,sang pemberontak dalam peristiwa Perang Shiffin yang terjadi pada tahun 37 H yang bertepatan dengan tahun 657 M. Dalam kasus tahkim ini, kelompok khawarij menyalahkan Khalifah Ali karena telah berkompromi dengan pemberontak.

ADVERTISEMENT

Dalam buku I'tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah karya Sirajuddin Abbas, mereka menamakan diri mereka khawarij tetapi dengan makna yang lain, yaitu orang-orang yang keluar menegakkan kebenaran. Hal ini menurut mereka sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 100:

وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةًۗ وَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاࣖ ۝١٠٠

Artinya: Siapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup). Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sejarah Munculnya Khawarij

Mengutip Buku Ajaran Islam dan Kebhinekaan karya Heri Effendi, S.Pd.I, dkk, khawarij adalah sebuah sekte yang muncul sebagai penentang kelompok Ali dan Mu'awiyah sebagai akibat arbitrase yang berlangsung menjelang akhirPerang Shiffin (657 M).Semula khawarij berpihak pada Ali, tetapi ketika terjadi kesepakatan bahwa masalah suksesi khalifah hendaknya diselesaikan melalui meja perundingan, mereka tidak setuju dan melepaskan dari pihak Ali.

Karena sikap mereka itulah lalu mereka dikenal sebagai khawarij. Khawarij berpendapat bahwa masalah Ali dan Mu'awiyah tidak dapat diselesaikan dengan cara arbitrase, mereka meneriaki slogan la hukma illa lillah, jalan satu-satunya adalah dengan berperang.

Hal ini adalah fakta sejarah yang tidak dapat dibantahkan, walaupun pembunuhan terhadap khalifah telah terjadi ketika Khalifah Umar berkuasa. Namun, gerakan radikalisme yang sistematis dan terorganisir baru dimulai setelah terjadinya Perang Shiffin di masa kekuasaan Ali bin Abi Thalib. Hal ini ditandai dengan munculnya gerakan teologis radikal yang disebut dengan khawarij.

Adapun kisah lain dalam Buku Pintar Sejarah dan Peradaban Islam oleh Dr. Salamah Muhammad Al-Harafi, khawarij adalah salah satu kelompok atau aliran kepercayaan tertua dalam Islam. Kelompok ini menentang Ali bin Abi Thalib dan berhasil membunuhnya yang dilakukan oleh Abdurrahman bin Muljam.

Kelompok ini berdiri atas prinsip dan pokok-pokok pemikiran yang menyatakan pentakwilan teks-teks Kitab Suci dan Sunnah Nabi. Pokok pikiran semacam inilah yang membuat mereka mudah mencampur adukkan teks-teks yang diturunkan untuk orang kafir dan teks-teks yang diturunkan berkaitan dengan umat Islam.Akibatnya, mereka menghalalkan darah para sahabat terkemuka yang menerima penghakiman (arbitrase).

Firqah dan Ajarannya tentang Khawarij

Mengutip buku Teologi Islam Klasik dan Kontemporer karya Achmad Muhibin Zuhri, ada beberapa firqah (kelompok) dalam khawarij dan mereka membawa ajarannya masing-masing. Berikut ini firqah sekaligus ajarannya:

1. Al-Muhakkim

Disebut demikian karena mereka menolak tahkim (arbitrase) antara Ali dengan Mu'awiyah, dan selalu membawa slogan "hukum itu hanya milik Allah". Dalam paham firqah ini Ali, Mu'awiyah, dan semua orang yang menyetujui arbitrase dituduh telah kafir karena telah menyimpang dari ajaran Islam, begitu pula mereka menganggap kafir orang-orang yang berbuat dosa besar, seperti membunuh tanpa alasan yang sah dan berzina.

2. Al-'Ajaridah

Al-'Ajaridah yaitu pengikut-pengikut 'Abd al-Karim bin 'Ajrad. Aliran ini berasal dari para pengikut 'Athiyyah bin Al-Aswad, Abdul Al Karim semula merupakan anggota kelompok Athiyyah.

Athiyyah adalah pengikut Al-Najadat, karena memang Al-Najadat induknya. Yang membedakan adalah pandangan mereka lebih moderat, orang lain tidak wajib hijrah ke wilayah mereka, tidak boleh merampas harta dalam peperangan kecuali harta orang yang mati terbunuh, anak kecil tidak dianggap musyrik, surat Yusuf dianggap bukan bagian dari Al-Qur'an karena tidak layak memuat cerita-cerita percintaan.

3. Al-Azariqah

Al-Azariqah adalah pengikut Nafi' bin Al-Azraq bin Qois Al-Hanafi, dengan nama panggilan Abu Rosyid yang berasal dari Bani Hanifah. Ia seorang pemimpin yang sangat berani.

Kelompok ini mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, orang-orang yang tidak mau berperang bersama mereka. Menganggap mereka musyrik, menolak hukum rajam bagi orang yang berzina. Yang lebih parah lagi mereka menganggap Allah mengutus seorang Nabi tersebut kafir, setelah diutus ataupun setelah diutus.

4. Al-Najadat

Al-Najadat yaitu pengikut Najdah bin Amir Al-Hanafi. Latar belakang pengangkatannya adalah ketika Nafi' bin Al-Azraq mengeluarkan pendapatnya tentang keterlepasan dirinya dari paham Al-Azariqah, sekalipun mereka sependapat dengan dia, dan menyebut mereka orang musyrik serta menghalalkan membunuh anak-anak kecil dan kaum wanita yang berbeda aliran dengannya.

Bagi mereka menyembunyikan identitas keimanannya demi keselamatan dirinya diperbolehkan. Bagi mereka Al-Najadat dosa kecil dapat meningkat menjadi besar apabila dikerjakan terus menerus.

5. Al-Syafariyah

Al-Syafariyah yaitu pengikut Ziad ibn Al-Ashfar, disebut-sebut bahwa Al-Syafariyah bermisbah kepada seorang laki-laki bernama Ubaidah, orang yang berselisih dengan Najdah pergi dari Yamamah. Al-Baghdadi mengatakan bahwa pandangan-pandangan Al-Syafariyah mirip dengan Al-Azariqah.

Pendapat yang penting istilah kufur atau kafir mengandung dua arti yaitu kufr al-ni'mah (mengingkari nikmat Allah) kafir tidak berarti keluar dari Islam dan kufr bi Allah (mengingkari Allah) Taqiyah hanya boleh dalam bentuk perkataan, tidak boleh dalam bentuk tindakan kecuali bagi wanita Islam boleh menikah dengan laki-laki kafir apabila terancam keimanan dirinya.

6. Al-Ibadhiyyah

Al-Ibadhiyyah yaitu pengikut Abdullah bin Ibadh yang hidup pada penggal kedua abad pertama Hijriah. Aliran ini paling dekat dengan aliran Sunni dan berpandangan jauh lebih toleran dibanding aliran-aliran khawarij lainnya. Orang yang berdosa besar tidak dapat disebut mukmin, melainkan muwahhid (kafir nikmat) tidak membuat pelakunya keluar dari Islam.

Wallahu a'lam.




(hnh/kri)

Berita ֱLainnya
Wolipop
detikTravel
detikFood
detikInet
detikNews
detikOto
Sepakbola
Sepakbola
Hide Ads