Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berhalangan hadir dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (Rakornas BWI 2023). Sambutan Menag lantas dibacakan dan disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.
"Jadi memberikan amanat kepada saya untuk membacakan sambutan beliau," katanya dalam acara Pembukaan Rakornas BWI 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wamenag itu, Menag Yaqut menilai Rakornas BWI 2023 menjadi sebuah momentum dalam memperkuat langkah-langkah strategis tata kelola wakaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rakornas ini adalah momentum mengukuhkan dan memperkuat langkah-langkah strategis tata kelola wakaf, sehingga wakaf tak hanya menjadi kewajiban agama namun menjelma menjadi sebuah instrumen vital dalam pembangunan nasional," ujarnya menyampaikan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tata kelola wakaf akan memasuki fase baru yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Langkah tersebut tidak hanya menjawab tuntutan zaman, melainkan juga memastikan keberlanjutan peran wakaf dan mewujudkan kesejahteraan umat.
"Era masyarakat 5.0 merupakan struktur sosial masyarakat yang ditopang oleh integrasi teknologi canggih, konektivitas yang lebih tinggi serta perkembangan kecerdasan buatan. Tata kelola wakaf harus beradaptasi secara progresif," lanjut Wamenag membacakan.
Tata kelola wakaf di era masyarakat 5.0 harus responsif terhadap perkembangan teknologi, pemanfaatan platform digital, blockchain dan kecerdasan buatan merupakan aspek dasar yang menopang transparansi, efisiensi dan aksesibilitas tata kelola wakaf. Penerapan wakaf berbagai produk teknologi tersebut dapat memperkuat transparansi dan keamanan dalam transaksi wakaf.
Sementara itu, kecerdasan buatan dapat digunakan untuk analisis data yang mendalam terkait dengan potensi dan pemanfaatan wakaf.
Kemudian, bonus demografi dengan populasi usia produktif yang meningkat menuntut hadirnya tata kelola wakaf yang menyasar isu pendidikan, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi kreatif. Dalam konteksnya, kolaborasi dan sinergi antara Kementerian Agama dan BWI dalam mengarahkan program-program wakaf yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi generasi muda adalah bagian penting pengembangan generasi produktif secara holistik.
"Kementerian Agama telah merancang roadmap penguatan tata kelola filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf," jelasnya.
Lebih lanjut Wamenag menuturkan harapannya agar BWI dan Kemenag terus memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang tersebut.
"Mudah-mudahan acara Rakornas ini dapat memberikan sebuah terobosan-terobosan yang lebih progresif lagi dalam mengelola perwakafan di Indonesia untuk mendapatkan azas pemanfaatan yang lebih baik lagi bagi kemaslahatan umat," kata Saiful.
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Vasektomi Ingin Dijadikan Syarat Bansos, MUI: Haram
Israel Bak 'Neraka' Imbas Dilanda Kebakaran Hutan
Pandangan Ulama soal Vasektomi untuk Syarat Bansos