Niat zakat fitrah menjadi hal yang penting untuk diketahui. Bacaan niat ini dilafalkan ketika seorang muslim hendak membayar zakat fitrah jelang Idul Fitri.
Zakat fitrah menjadi amalan yang wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang dewasa maupun anak-anak.
Dalam hadits dari Ibn Abbas, "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji." (HR Abu Dawud)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, "Mulailah (dalam mengeluarkan zakat fitrah) untuk dirimu dan sedekahkanlah untuknya, jika masih terdapat kelebihan, maka untuk istrimu, dan jika masih terdapat kelebihan, maka untuk kerabatmu." (HR Muslim)
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap dalam tulisan Arab, latin dan artinya. Niat zakat fitrah dibedakan sesuai amalannya, bisa dibaca untuk diri sendiri atau keluarga.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardu karena Allah Ta'ala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'annî wa 'an jamî'i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an zaujatî fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ.
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ.
Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025
Merujuk laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp 47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.
"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari," ujar Kiai Noor dalam keterangannya di Jakarta, Jum'at (7/3/2025).
Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Vasektomi Ingin Dijadikan Syarat Bansos, MUI: Haram
Israel Bak 'Neraka' Imbas Dilanda Kebakaran Hutan
Pandangan Ulama soal Vasektomi untuk Syarat Bansos