·ÉËÙÖ±²¥

Operasi Patuh di Sukabumi Incar Pengendara Mabuk

Operasi Patuh di Sukabumi Incar Pengendara Mabuk

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 13 Jun 2022 16:30 WIB
Operasi Patuh Lodaya di Cirebon
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya (Foto: Sudirman Wamad)
Sukabumi -

Operasi Patuh Lodaya 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mulai berlaku hari ini, Senin (13/6/2022) hingga dua pekan ke depan. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyasar beberapa atensi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor.

"Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.

Dia mengatakan, kegiatan penindakan yang diberikan selama Operasi Patuh Lodaya 2022 ini mengutamakan pemberian efek jera agar tidak ulangi kesalahan yang serupa di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai hanya karena pelanggaran kecil saat berkendara di jalan raya, menimbulkan efek fatal bagi pengendara maupun orang lain," ujarnya.

"Cek kelengkapan segala hal sebelum melakukan perjalanan. Mulai dari surat-surat berkendara, kondisi kendaraan, serta atitude selama berkendara di jalan raya. Budayakan selamat berlalu lintas di jalan," ujar Tejo.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa pelanggaran pengendara kendaraan bermotor yang menjadi atensi pada Operasi Patuh Lodaya 2022 diantaranya:

1. Menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
2. Pengendara yang masih di bawah umur (belum memiliki SIM).
3. Pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan.
5. Pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku.

(yum/yum)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
detikFood
Sepakbola
detikNews
detikOto
detikHealth
detikHot
detikInet

Hide Ads