·ÉËÙÖ±²¥

Hutan di Jabar Tutup Pintu Aktivitas Off Road

Round-up

Hutan di Jabar Tutup Pintu Aktivitas Off Road

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 14 Mar 2023 06:30 WIB
Aliansi Pencinta Alam Jabar berunjuk rasa di depan kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).
Aliansi Pencinta Alam Jabar berunjuk rasa di depan kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/3/2023). (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Ekosistem edelweis rawa yang masuk kategori langka di Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung, rusak akibat kegiatan off road. Masyarakat meradang, sebab keindahan Ranca Upas luntur.

Berbagai komentar dari kalangan aktivis lingkungan, ahli taksonomi, pejabat daerah pun bermunculan. Banjir kecaman pasti. Pejabat berwenang pun mengaku bakal mengevaluasi. Salah satunya melarang sementara kegiatan off road di kawasan hutan di Jabar, ya hutan yang dikelola Perhutani.

Kemarin, kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten didemo Aliansi Pencinta Alam Jabar. Adu dorong terjadi, pagar pintu masuk Perhutani roboh. Salah satu tuntutannya adalah menghentikan aktivitas yang merusak alam, salah satunya off road.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang menjadi pernyataan sikapnya (Aliansi Pencinta Alam Jabar) agar menghentikan semua kegiatan kerusakan lingkungan, seperti kemarin off road. Itu sudah kami hentikan," kata Kepala Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten Asep Dedi Mulyadi kepada awak media di kantornya, Senin (13/3/2023).

Selain melarang off road, Perhutani juga bakal mengevaluasi soal penataan terhadap kawasan wisata, edukasi, konservasi dan bisnis. "Nanti ke depan. Mempertegas batas-batas lokasi mana untuk camping, untuk kegiatan lain di lokasi wisata. Sehingga harapan kami, juga sama dengan harapan teman-teman pencinta lingkungan. (Kawasan) wisata jalan, ekosistemnya bagus, lingkungan terjaga," kata Asep Dedi.

ADVERTISEMENT

Senada disampaikan Dirut Perhutani Alam Wisata Lusy Mardiana. Seluruh kegiatan off road, baik roda dua maupun tiga dilarang di kawasan hutan yang dikelola Perhutani. "Tidak kalah penting kami tutup sementara ini semua kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan. Salah satunya dengan off road tadi," ucap Lusy.

Asisten Perhutani KPH Bandung Utara Susanto juga mengamini soal aturan pelarangan yang diterbitkan Pehutani. Ia memastikan kegiatan off road di Lembang dilarang.

Kawasan hutan di Lembang sudah lama dijadikan salah satu rute off road, yakni jalur hutan Cikole hingga Jayagiri. Rute lainnya ada yang menembus perkebunan teh ke Sukawana, Cisarua, KBB.

"Pimpinan kami sudah membuat surat berupa arahan untuk penutupan kegiatan apapun di Bandung Utara. Nah kami yang di Lembang juga menindaklanjuti itu mulai dari beberapa hari lalu, tidak boleh menerbitkan izin untuk event-event seperti trail atau cross gitu," ujar Susanto saat dihubungi detikJabar, Minggu (12/3/2023).

"Dengan adanya surat dari pimpinan itu tadi, kita hentikan dulu semua. Jadi tidak boleh ada kegiatan apapun di situ sampai ada arahan lebih lanjut," kata Susanto menambahkan.

Selama ini aktivitas trail motor serta off road mobil di kawasan hutan Lembang memang menjadi magnet tersendiri. Khusus untuk trail maupun motocross, kata Susanto, pihaknya beker jasama dengan komunitas Wangsa dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Jadi kalau yang mau motoran ke Lembang dan mereka terdaftar di IMI, mereka izin dulu ke (komunitas) Wangsa, nanti dari Wangsa ada leader seorang yang mengarahkan jalurnya kalau mau main," ucap Susanto.

Off Road Ilegal

Sementara LMDH menjaga jalur-jalur yang sudah ditentukan. Alhasil, motor trail serta mobil off road yang melayani wisata safari hutan hanya bisa melintasi jalur yang sudah ditentukan.

"Jadi sudah ditentukan juga jalurnya. Begitu juga dengan off road safari hutan, tidak boleh kemana-mana jalurnya. Bisa masuk dari Sukawana itu nanti ke Leuweung Kunti atau jalur ke Cikole," ujar Susanto.

Kendati rute sudah ditentukan dan jalurnya diawasi LMDH, komunitas, hingga Perhutani, Susanto tak menampik masih marak pemotor trail yang masuk secara ilegal dan tak menapaki jalur sebagaimana mestinya.

"Tapi tidak menutup kemungkinan banyak yang bandel kan namanya juga hutan terbuka. Untuk yang ilegal ya ada, karena kan kesulitan juga mengawasinya. Mereka masuk biasanya malam dan sembunyi-sembunyi," tutur Susanto.

Susanto menegaskan ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan yang sudah ditentukan jika tertangkap tangan oleh pihaknya.

"Untuk yang bandel itu sanksi sosial ada. Kemudian kalau kedapatan merusak tanaman rumput pakan sapi, nanti didenda. Merusak tanaman kopi juga didenda. Pernah kita permasalahkan ada yang membuat track mini, itu kita proses karena tanpa seizin Perhutani," kata Susanto.

(sud/yum)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikTravel
Sepakbola
detikInet
detikFood
Wolipop
detikHealth
detikHot

Hide Ads