·ÉËÙÖ±²¥

Curhatan Berujung Kepala BKPSDM Pangandaran Hilang Jabatan

Round-Up

Curhatan Berujung Kepala BKPSDM Pangandaran Hilang Jabatan

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 15 Mei 2023 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bertemu Guru Muda ASN Pangandaran Husein Ali
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bertemu Guru Muda ASN Pangandaran Husein Ali. (Foto: Dok. Istimewa)
Pangandaran -

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandara Dani Hamdani dinonaktifkan. Keputusan itu diambil Bupati Pangandara Jeje Wiradinata usai viralnya curhatan seorang guru ASN Husein Ali Rafsanjani (27) yang mengadu terkena pungli.

Dicopotnya Dani bermula saat Husein curhat di media sosial perihal adanya pungli hingga viral. Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019.

Sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar uang dengan rincian Rp 270 ribu. Uang itu katanya, diperlukan untuk ongkos transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mulainya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan aja, semua biaya ditanggung negara katanya. Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp 270 ribu ya dari panitia itu bulan Oktober 2021," kata Husein saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Karena hal itulah, Guru SMPN 2 Pangandara ini kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial. Husen mengatakan video itu dibuat lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran, tapi kok surat pengunduran dirinya nggak ada gitu, nggak diproses, padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," ungkapnya.

Selain soal biaya transportasi, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Dia mengaku saat itu disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan. Sebab sebelumnya Husein membuat laporan di website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp 270 ribu tersebut.

"Gara-garanya saya menanyakan di lapor.go.id kenapa ada pungutan sebesar Rp 270 ribu plus Rp 310 ribu saat Lastar. Saya harapnya nanya di lapor.go.id ya dijawabnya juga di situ, jangan dicari. Saat laporan anonim," jelasnya.

"Saya nggak bisa sebut nama kala itu disidang di Kantor BKPSDM. Bentuknya ya saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak nanya, katanya kalau melapor gitu bisa dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," lanjutnya.

Karena sudah merasa tidak nyaman, Husein memutuskan berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Sejak saat itu, Husein memilih kembali ke Kota Bandung sembari menunggu surat pengunduran dirinya keluar.

"Berhenti mengajar Maret 2022. Sekarang harapannya supaya surat pengunduran dirinya keluar karena mau cari kerja susah, namanya masih tercatat di sana," katanya.

Sebelum dinonaktifkan, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani membantah adanya pungli. Ia berdalih, uang transport itu merupakan inisiatif dari peserta Latsar.

"Jadi bukan pungli sebetulnya. Aanggaran kita saat itu untuk COVID-19, tahu-tahu ada klasikal itu seminggu sebelumnya. Ahkirnya mereka semua para peserta runding, bahwa itu ditanggung oleh masing-masing, transport dan yang lainnya. Namun mereka peserta Latsar tidak melibatkan BKPSDM," ucapnya.

Dia mengatakan anggota Latsar saat itu berjumlah 500-an ASN yang berasal dari dua angkatan. "Dari awal sudah dijelasin kok, nggak kita yang nariknya dari BKSDM," ucapnya.

Kendati demikian, kata Dani, soal bayaran transport Latsar ke Bandung sudah disepakati seluruh anggota Latsar. "Jadi kesepakatan mereka, bukan kesepakatan kita. Kita bahkan tidak terlibat," katanya.

Ia mengatakan BKSDM sudah menjelaskan secara daring bahwa pemda tidak ada anggaran untuk transport. "Di antara mereka sudah sepakat seangkatan akan ada patungan," ucapnya.

Dani mengatakan Pemda hanya menanggung biaya PNBP ke Pusdikmin sebesar Rp 5 juta per orang. "Nah saat itu mereka pun dapat itu, ada dapat Rp 5 juta setiap anggota Latsar dan langsung disetor ke Pusdikmin ke kas negara," katanya.

Menurutnya jadi hanya biaya transport saja yang tidak ditanggung. "Biasanya memang ada, namun karena saat itu tidak ada anggaran karena anggaran untuk penanganan COVID-19," katanya.

Namun rupanya, respons berbeda ditunjukkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Ia mengatakan akan mengundang Husein untuk bertemu membahas masalah ini pada Kamis (11/5/2023).

"Kami juga akan mengundang pihak terkait seperti BKSDM, nanti akan melihat seperti apa-apanya," ucap Jeje, Selasa (9/5/2023).

Jeje saat itu belum bisa berkomentar banyak terkait masalah ini. Menurutnya yang terpenting saat ini mencari akar masalah dan mencari solusi terbaik.

"Terus kan kita juga butuh guru nih, guru pensiunan tahun ini banyak. Walaupun anggaran tidak terlalu banyak, tapi kita butuh guru. Maka kita requirement, itu pun butuh biaya besar," katanya.

Ridwan Kamil buka suara. Simak di halaman selanjutnya.

Setelah diperbincangkan di media sosial, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait viralnya guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena mengaku mendapat pungutan liar (pungli).

Ridwan Kamil mengatakan sudah mendengar kabar mundurnya guru bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengajar di SMPN 2 Pangandaran karena diduga mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil 2021.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku bakal menemui langsung Husein untuk mendengar penjelasan terkait kasus tersebut. Sebelum itu, dirinya mengaku juga sudah mendapat klarifikasi dari pihak Pemkab Pangandaran.

"Pertama kita orangnya akan saya temui. Saya sudah dengar juga versi (Pemkab) Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Rabu (10/5/2023).

Ridwan Kamil menuturkan, saat itu dana untuk kegiatan Latsar sudah dianggarkan oleh Pemkab Pangandaran. Namun saat pandemi COVID-19, dana itu di-refocusing sehingga dana yang semula disediakan untuk transportasi peserta Latsar dialihkan.

"Pertama kejadian saat covid 2021 dimana pernah akan dianggarkan tapi dibatalkan karena recofusing untuk (penanganan) Covid, sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan apa dilokasi pusdik nya ketarik anggarannya," jelasnya.

Sehingga menurut dia, dugaan pungli seperti yang diungkapkan Husein tidak terjadi. Sebab dana untuk pelaksanaan Latsar sejatinya telah dianggarkan meski akhirnya dialihkan.

"Jadi versi Pangandaran tidak ada pungli. Kalau pungli, anggaran ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing hilang, tapi tidak diinformasikan hilangnya, jadi anggapan peserta masih ada," ujar Ridwan Kamil.

Sementara untuk biaya yang dikeluarkan Husein disebut Ridwan Kamil merupakan hasil kesepakatan antar peserta Latsar saat itu. "Ini tuh sudah dikomunikasikan di antara peserta, keluarlah angka itu, itu kesepakatan dari temen angkatan yang menyatakan segitu," ungkapnya.

RK juga meminta kasus tersebut ditindaklanjuti. Bahkan Ridwan Kamil mengatakan telah menugaskan inspektorat dan Tim Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran untuk memeriksa pihak-pihak yang dicurigai melakukan pungli.

"Saya sudah mendengarkan, ada laporan tertulis dari pihak BKPSDM Pangandaran. Saya sudah menugaskan inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran, untuk melakukan klarifikasi verifikasi. Hasilnya belum tau tapi sudah ditugaskan," katanya.

Selain menugaskan Tim Saber Pungli untuk datang, Ridwan Kamil menuturkan juga telah merekomendasikan Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM, Dani Hamdani.

"Saya sudah rekomendsikan (Bupati) selama pemeriksaan Kepala BKPSDM Pangandaran diberhentikan dulu sementara," tegasnya.

Jika nantinya yang bersangkutan terbukti telah melakukan pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, Ridwan Kamil menegaskan bakal memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau terbukti ada jalur sanksi sesuai aturan perundangan, kalau tidak terbukti, direkonsiliasi dengan solusi-solusi. Terserah yang paling aman untuk semua pihak," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Akhirnya setelah permintaan itu tercetus, Kepala BKPSDM Pangandara Dani Hamdani dinonaktifkan. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memastikan mengusut kasus dugaan pungli yang dialami Husein.

Jeje juga telah bertemu dengan Husein untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. Dalam pertemuan itu, Jeje didampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, Ketua DPRD Pangandaran dan komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman, di Mall Pelayanan Publik.

"Setelah rapat bersama stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Saya membuat timsus saber pungi," kata Jeje, Kamis (11/5/2023).

Dia juga menyatakan memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Dani Hamdani. Hal itu dilakukan agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.

"Berdasarkan beberapa pertimbangkan tadi, saya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, memutuskan Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini," ucapnya.

Untuk sementara, tugas Kepala BKSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandara Kusdiana. "Terkait waktu pemberhentian, nanti kita lihat saja. Karena saya menduga ada indikasi ketidakcermatan dari BKSDM, karena itu adalah intimidasi," katanya.

Jeje masih mempertimbangkan berbagai hal terkait kasus dugaan punglo ini. "Kami kasih waktu untuk pemberhentian sementara hingga Selasa (16/5) depan, lalu akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Waktunya sama dengan pemberhentian Dani," katanya.

Setelah kasus ini terang benderang, Husein sendiri memastikan akan tetap menjadi guru ASN. Kepastian itu disampaikan Husein usai bertemu secara tertutup dengan Bupati Pangandaran, jeje Wiradinata di Pendopo Bupati, Kamis (11/5/2023). "Saya tetap jadi guru," ujar Husein.

Dia menegaskan batal mundur dan akan tetap mengajar. Meski demikian, dia belum menentukan nasibnya untuk mengajar di Bandung atau tetap di Pangandaran. "Tapi masih akan dipertimbangkan mengajar di Pangandaran atau di Bandung," katanya.

Sementara itu, Bupati Jeje tak mengungkap isi pembicaraannya dengan Husein. Dia mengaku pembicaraannya dengan Husein dilakukan secara hati ke hati.

"Kami tidak bicara antara bupati dengan Kang Husein, tapi bicara dari hati ke hati. Saya banyak cerita tentang diri saya ke Kang Husein latar belakang keluarga dan sebagainya," kata Jeje.

"Tapi lebihnya saling memberikan support," ucap Jeje menambahkan.

Dia mengatakan Husein sepakat untuk tetap menjadi ASN. Tawaran kepadanya tetap di Pangandaran, sedangkan tawaran RK tetap mengajar di Bandung. "Nanti itu keputusan Husein, yang penting dia tetap jadi guru ASN," pungkasnya.


Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
detikTravel
detikOto
Sepakbola
detikHot
Sepakbola
detikFinance
detikHealth

Hide Ads