Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024 telah ditutup.
Seperti diketahui, KPU Kota Bandung telah menetapkan proses pendaftaran cawalkot perseorangan pada 5-7 Mei 2024, sementara untuk penyerahan bukti dukungan pada 8-12 Mei 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti menyebut tidak ada calon perseorangan untuk Pilwalkot Bandung 2024. Sebab mulanya terdapat tiga nama yang telah melakukan konsultasi pendaftaran ke Kantor KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kemudian hanya satu pasang calon perseorangan yang menempuh tahapan selanjutnya, yakni pengumpulan bukti dukungan. Satu pasangan tersebut, tidak bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan KPU.
"Pada masa penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilwalkot 2024 terdapat tiga pihak yang melakukan konsultasi atau koordinasi. Ialah Donny Mulyana Kurnia, Masta, dan Hildan Kristo-Fitriani Syarah. Namun dari ketiga pihak tersebut hanya Hildan Kristo-Fitriani Syarah mengajukan permohonan pembuatan Akun SILON kepada KPU Kota Bandung," kata Wenti, Senin (13/5/2024).
Sekedar diketahui, SILON adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU dan pasangan calon perseorangan, untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada Pilkada.
Dalam pencalonan perseorangan ini, pendaftar perlu mengumpulkan form dukungan dan e-KTP atau identitas pribadinya ke Kantor KPU Kota Bandung. Dukungan perseorangan harus didapat para pendaftar, sebanyak 6,5% dari DPT Pemilu 2024 sejumlah 1.872.381 orang.
Maka, kurang lebih harus ada 121.705 warga yang mendukung pendaftar tersebut, dan harus tersebar di 50% plus 1 dari total jumlah kecamatan Kota Bandung, atau kurang lebih sebanyak 16 kecamatan.
"Kemudian terjadi pergantian bakal calon wakil walikota perseorangan, sehingga menjadi Hildan Kristo-Heri Sismoro. Pada hari Minggu (12/5) pukul 22.46 WIB, Hildan Kristo dan tim pemenangan juga telah menyerahkan syarat dukungan. Tapi tidak sesuai dengan batas yang ditetapkan KPU Kota Bandung," ucapnya.
Penyerahan syarat dukungan dalam bentuk fisik tersebut kemudian secara bersama-sama dilakukan penghitungan. Namun, jumlah dukungan yang diserahkan Hildan Kristo dkk berjumlah 4.096 yang tersebar pada 25 Kecamatan.
"Setelah penghitungan tersebut, maka jumlah dukungan yang diserahkan tidak sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 543 Tahun 2024 yaitu berjumlah 121.705 dan tersebar di 16 kecamatan," ujar Wenti.
Selanjutnya, KPU Kota Bandung kemudian membuat tanda pengembalian data dan dokumen dukungan tersebut. Kini, pihaknya pun masih mempersiapkan jelang Pilwalkot 2024 yang pendaftarannya akan dibuka pada Agustus 2024 nanti.
"Kita baru masih masuk ke tahapan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS. Hari ini wawancara PPK hari terakhir. Soal anggaran, upah, itu belum ada tapi yang jelas tidak lebih besar daripada Pemilu," ucap Wenti.