·ÉËÙÖ±²¥

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Resmi Dilantik, 14 Orang Wajah Baru

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Resmi Dilantik, 14 Orang Wajah Baru

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 02 Sep 2024 15:44 WIB
Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi.
Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Sebanyak 40 anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (2/9/2024). Para wakil rakyat yang dilantik tersebut didominasi wajah lama atau incumbent.

Pelantikan dipimpin Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara dan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Kelas IB Sukabumi, Himelda Sidabalok. Nampak hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji hingga jajaran tinggi di lingkup Forkopimda Sukabumi.

"Alhamdulillah dari 35 yang dilantik bisa hadir semua karena kalau tidak hadir satu bisa jadi salah. Dari persiapan sampai sekarang acara berjalan dengan baik," kata Sekwan Asep kepada awak media di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 35 anggota dewan yang dilantik tersebut, sebanyak 21 di antaranya merupakan petahana. Sementara 14 lainnya adalah wajah baru.

14 wajah baru di antaranya Inggu Sudeni, Ahmad Farid, H. Ridwan, Dindin Solahudin, Raden Koesoemo, Anita Fajarianti, Suhud Jaya Kusuma, Feri Sri, Ardi Wantoro, Sahat Simangunsong, Taufik Muhammad Guntur, Fajar Kontara, Iyus Yusuf, Agus Samsul.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wawan Juanda dari Partai Keadilan Sejahtera ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi dan Rojab Asy'ari dari Partai PDIP menjadi Wakil Ketua Sementara.

"Besok kami akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara karena tadi hanya simbolis. Nanti kita tandatangan yang 32 orang diundang ke kantor. Selanjutnya diserahkan ke Ketua Pengadilan untuk dilengkapi," ujarnya.

Kemudian, para anggota DPRD Kota Sukabumi dijadwalkan akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Barat pada 23-27 September 2024 di Hotel El-Royal, Bandung.

"Selanjutnya tugas-tugas beliau pimpinan sementara sekarang mempersiapkan pembentukan fraksi. Nanti pimpinan akan memberikan surat kepada DPD atau DPC kemudian selanjutnya membentuk kepemimpinan definitif," jelasnya.

"Kemudian mempersiapkan draft untuk tartib yang baru, disesuaikan dengan keadaan sekarang tapi tidak lepas dari peraturan pemerintahan no 12 tahun 2018," sambung Asep.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029:

Dapil I Sukabumi Cikole dan Citamiang (12 kursi)

Inggu Sudeni, Partai Keadilan Sejahtera

Ahmad Farid, Partai Keadilan Sejahtera

Danny Ramdhani, Partai Keadilan Sejahtera

Raden Koesoemo Hutaripto, PDIP

Suhud Jaya Kusuma, Partai Golkar

Yunus Suhandi, Partai Golkar

Kamal Suherman, Partai Gerindra

Melan Maulana, Partai Gerindra

Henry Slamet, Partai Demokrat

Atut Wigaty, Partai Amanat Nasional

Muchendra, Partai Persatuan Pembangunan

Bayu Waluya, Partai Hati Nurani Rakyat

Dapil II Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu (12 kursi)

H. Ridwan, Partai Keadilan Sejahtera

Dindin Solahudin, Partai Keadilan Sejahtera

Wawan Juanda, Partai Keadilan Sejahtera

Anita Fajarianti, PDIP

Rojab Asy'ari, PDIP

Feri Sri, Golkar

Ardi Wantoro, Gerindra

Bambang Herawanto, Nasdem

Fatimah, PAN

Lesiana, PPP

Iyus Yusuf, PKB

Neng Wulan, Demokrat

Dapil III Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong (11)

Syihabudin, Partai Keadilan Sejahtera

Abdul Kohar, PKS

Dede Furkon, PDIP

Agus Rakman, Golkar

Galuh Naufal Munawar, Gerindra

Deden Solehudin, Demokrat

Taufik Muhammad Guntur, Nasdem

Susilawati, PAN

Fajar Kontara, PPP

Agus Samsul, PKB

Sahat Simangunsong, NasDem




(mso/mso)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Wolipop
detikNews
detikHealth
detikHot
detikInet
detikFinance
Sepakbola
detikFood

Hide Ads