Sebanyak 40 anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (2/9/2024). Para wakil rakyat yang dilantik tersebut didominasi wajah lama atau incumbent.
Pelantikan dipimpin Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara dan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Kelas IB Sukabumi, Himelda Sidabalok. Nampak hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji hingga jajaran tinggi di lingkup Forkopimda Sukabumi.
"Alhamdulillah dari 35 yang dilantik bisa hadir semua karena kalau tidak hadir satu bisa jadi salah. Dari persiapan sampai sekarang acara berjalan dengan baik," kata Sekwan Asep kepada awak media di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 35 anggota dewan yang dilantik tersebut, sebanyak 21 di antaranya merupakan petahana. Sementara 14 lainnya adalah wajah baru.
14 wajah baru di antaranya Inggu Sudeni, Ahmad Farid, H. Ridwan, Dindin Solahudin, Raden Koesoemo, Anita Fajarianti, Suhud Jaya Kusuma, Feri Sri, Ardi Wantoro, Sahat Simangunsong, Taufik Muhammad Guntur, Fajar Kontara, Iyus Yusuf, Agus Samsul.
Sementara itu, Wawan Juanda dari Partai Keadilan Sejahtera ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi dan Rojab Asy'ari dari Partai PDIP menjadi Wakil Ketua Sementara.
"Besok kami akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara karena tadi hanya simbolis. Nanti kita tandatangan yang 32 orang diundang ke kantor. Selanjutnya diserahkan ke Ketua Pengadilan untuk dilengkapi," ujarnya.
Kemudian, para anggota DPRD Kota Sukabumi dijadwalkan akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Barat pada 23-27 September 2024 di Hotel El-Royal, Bandung.
"Selanjutnya tugas-tugas beliau pimpinan sementara sekarang mempersiapkan pembentukan fraksi. Nanti pimpinan akan memberikan surat kepada DPD atau DPC kemudian selanjutnya membentuk kepemimpinan definitif," jelasnya.
"Kemudian mempersiapkan draft untuk tartib yang baru, disesuaikan dengan keadaan sekarang tapi tidak lepas dari peraturan pemerintahan no 12 tahun 2018," sambung Asep.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029:
Dapil I Sukabumi Cikole dan Citamiang (12 kursi)
Inggu Sudeni, Partai Keadilan Sejahtera
Ahmad Farid, Partai Keadilan Sejahtera
Danny Ramdhani, Partai Keadilan Sejahtera
Raden Koesoemo Hutaripto, PDIP
Suhud Jaya Kusuma, Partai Golkar
Yunus Suhandi, Partai Golkar
Kamal Suherman, Partai Gerindra
Melan Maulana, Partai Gerindra
Henry Slamet, Partai Demokrat
Atut Wigaty, Partai Amanat Nasional
Muchendra, Partai Persatuan Pembangunan
Bayu Waluya, Partai Hati Nurani Rakyat
Dapil II Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu (12 kursi)
H. Ridwan, Partai Keadilan Sejahtera
Dindin Solahudin, Partai Keadilan Sejahtera
Wawan Juanda, Partai Keadilan Sejahtera
Anita Fajarianti, PDIP
Rojab Asy'ari, PDIP
Feri Sri, Golkar
Ardi Wantoro, Gerindra
Bambang Herawanto, Nasdem
Fatimah, PAN
Lesiana, PPP
Iyus Yusuf, PKB
Neng Wulan, Demokrat
Dapil III Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong (11)
Syihabudin, Partai Keadilan Sejahtera
Abdul Kohar, PKS
Dede Furkon, PDIP
Agus Rakman, Golkar
Galuh Naufal Munawar, Gerindra
Deden Solehudin, Demokrat
Taufik Muhammad Guntur, Nasdem
Susilawati, PAN
Fajar Kontara, PPP
Agus Samsul, PKB
Sahat Simangunsong, NasDem
(mso/mso)