·ÉËÙÖ±²¥

Deretan Kecelakaan Maut Jabar 2024, Ada KA Turangga Vs Commuter Line

Kaleidoskop Jabar 2024

Deretan Kecelakaan Maut Jabar 2024, Ada KA Turangga Vs Commuter Line

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 31 Des 2024 17:30 WIB
Sejumlah petugas berusaha mengevakuasi jenazah korban kecelakaan kereta api yang mengalami kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Data dari Basarnas mencatat, sebanyak empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api yang melibatkan Kereta Api Lokal Bandung Raya dengan Kereta Api Turangga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Tabrakan kereta api di Cicalengka (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).
Bandung -

Sepanjang 2024, sejumlah peristiwa kecelakaan maut di Jawa Barat (Jabar) menghiasi banyak pemberitaan. Mulai dari tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, hingga 11 pelajar tewas di Ciater Subang.

Berikut rangkuman beritanya dalam Kaleidoskop Jabar 2024:

Tabrakan KA Turangga Vs Commuter Line di Cicalengka

Jumat, 5 Januari 2024 silam, insiden mencekam terjadi di perlintasan kereta api di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sekitar pukul 06.30 WIB saat itu, KA Turangga bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya hingga menimbulkan korban jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian itu, empat orang yang merupakan pegawai PT KAI dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah Julian Dwi Setiyono (28), Ponisam (47), Ardiansyah (30 tahun) dan Enjang Yudi. Sedangkan, sejumlah orang yang mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit.

Evakuasi rangkaian kereta yang mengalami tabrakan itu kemudian baru selesai pada Sabtu (6/1/2024). Perjalanan kereta yang sempat terhambat kalau itu pun bisa kembali normal, meskipun kecepatannya masih dibatasi hingga Minggu (7/1/2024).

ADVERTISEMENT

Setelah kejadian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun turun tangan. Investigasi kemudian dilakukan dengan cara mengumpulkan data, termasuk meminta keterangan dari sejumlah petugas KAI mengenai insiden ini.

Sebelum hasil investigasi KNKT dirilis, Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya, menuturkan tentang penyerbab tabrakan tersebut. Pada Jumat, 19 Januari 2024, ia menyebut ada faktor dugaan keselahan teknis dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang terjadi dalam insiden ini.

"Ada satu kemungkinan, bahwa ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP dari faktor manusia, dan hal-hal lainnya yang sedang kita proses," kata Budi Karya, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta.

Hingga akhirnya, KNKT merilis hasil investigasi atas insiden ini. Pada 16 Februari 2024, KNKT saat itu menyimpulkan penyebab tabrakan tersebut dipicu masalah persinyalan.

"Kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim dari sistem interface tanpa perintah peralatan blok mekanik atau kita bisa sebut uncommanded signal Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem interlocking blok elektrik Stasiun Haurpugur," kata Plt Kasubkom IK Perkretaapian, Gusnaedi Rachmanas.

"Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi blok aman oleh Stasiun Cicalengka," tambahnya.

Indikasi telah diberi blok aman tersebut, katanya, terdampak pada proses pengambilan keputusan untuk memberangkatkan kereta api dari masing-masing stasiun. Secara sistem, Stasiun Haurpugur dapat memberangkatkan KA 350 Commuter Line Bandung Raya Menuju Stasiun Cicalengka.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan peralatan di lokasi tersebut sudah tua. Dia mengatakan peralatan tua tersebut sebenarnya mau diganti.

"Jadi memang semua ini keterlibatan ada faktor manusia istilah di kami adalah human factor kontribusi manusia memang ada tapi di sini peralatan yang di (Stasiun) Cicalengka memang peralatan mekanik yang memang sudah tua dan di situ kan mau diganti," kata Soerjanto.

Tragedi Kereta Api Tabrak Truk Damkar di Indramayu

Pada 2 Juli 2024 pukul 01.55 WIB yang lalu, sebuah truk pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Indramayu tertabrak kereta api barang nomor 25-26 di perlintasan sebidang Haurgeulis, Indramayu. Beruntungnya saat itu, tidak ada korban jiwa dalam insiden terseebut.

Kecelakaan itu pun sempat viral setelah videonya tersebar di media sosial (medsos). Terlihat sejumlah orang yang berusaha mendorong truk yang belakangan diketahui mengalami mogok, kemudian menyelamatkan diri saat kereta melintas.

Berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiharjo saat itu, kecelakaan ini bermula ketika lima anggotanya hendak berugas memadamkan kebakaran di wilayah Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu. Tapi saat armada para petugas melintas, truk pemadam itu mati di tengah rel.

"Karena kereta sudah dekat kendaraan tidak bisa maju, mesinnya mati, kemudian dari hulu datang kereta api barang dan kecelakaan terjadi," ujar Teguh dalam video pernyataannya yang beredar.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, karena lima personel dari damkar yang akan melakukan pemadaman di wilayah Mekarwaru selamat semua sempat keluar dari kendaraan tersebut, kalau kendaraan hancur semuanya," katanya melanjutkan.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso menjelaskan, kondisi kesehatan kelima personel yang sempat berada di dalam mobil damkar E 9919 P cukup baik. Mereka berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum armadanya tersambar KA 2526 (Limas dan Cargo) jurusan Kampung Bandan-Kalimas di palang pintu perlintasan Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Kelima personel damkar Indramayu yang selamat dari kecelakaan tersebut yaitu Warsito, Sefri Hadi Iswanto, Acep Rudi, Ahmad Yani, dan Johan Mukari. Kelimanya dipastikan akan tetap bertugas seperti sedianya. "Sehat walafiat (kondisi 5 petugas damkar yang selamat)," ujar Teguh.

Truk Peziarah Cipongkor KBB Terguling Tewaskan 5 Orang

Kecelakaan mencekam terjadi di Jalan Raya Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 26 Januari 2024 silam. Kala itu, sebuah truk yang mengangkut 30 warga Kampung Cinagrog, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, terguling hingga mengakibatkan 5 orang tewas di lokasi kejadian.

Selain korban jiwa, saat itu tercatat 10 orang mengalami luka berat dan 15 di antaranya luka ringan. Korban pun saat itu dirawat di sejumlah rumah sakit seperti RSHS, RS Cahya Kawaluyaan serta di Assyidha, Cipatat, KBB.

Saat kejadian, berdasarkan penuturan saksi mata, kecelakaan tunggal truk bernomor polisi D 8304 WY itu terdengar seperti pohon tumbang. Dentuman keras mengagetkan warga setempat yang saat itu mayoritas sedang tertidur lelap.

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, insiden ini terjadi berawal saat kendaraan mengarah dari arah Cianjur kembali pulang ke Cipongkor. Saat di lokasi kejadian, truk itu diduga lepas kendali sehingga tidak bisa dikuasai oleh pengemudinya lantaran kondisi jalan menurun curam.

"Kondisi jalan menurun curam, kemudian pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan dan terguling. Para penumpang kemudian terpelanting hingga menyebabkan 5 orang meninggal dunia, 10 luka berat, dan 15 luka ringan," kata Sudirianto.

Saat itu, polisi pun sudah turun tangan menyelidiki insiden maut tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, ada sejumlah faktor yang akhirnya memicu kecelakaan tersebut.

"Penyebab pastinya masih kita selidiki. Tapi setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Analisa awal ini kegagalan sistem rem dari kendaraan," kata Edwin saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (26/1/2024).

Edwin mengatakan, di lokasi kejadian, pihaknya menemukan beberapa tanda bahwa kendaraan tidak melakukan pengereman dengan baik. Kemudian bekas ban di permukaan jalan.

"Kemudian jalan dalam posisi menurun, kecepatan kendaraan cukup tinggi sehingga membuat kendaraan terguling. Penumpang di bak kendaraan terlempar dan mengakibatkan kematian," kata Edwin.

Faktor lainnya yang menyebabkan kecelakaan, yakni kondisi kendaraan. Kemudian faktor pengemudi, hingga kondisi lingkungan yang tidak memadai.

"Kita melihat di lokasi kejadian tidak ada penerangan yang memadai atau kurangnya cahaya. Lalu faktor jalan, memang agak rusak sehingga kendaraan yang lewat sini bakal kesulitan dan berbahaya kalau berkecepatan tinggi," kata Edwin.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan HS (61), yang merupakan pengemudi truk. Ada beberapa faktor yang akhirnya menyebabkan HS menjadi tersangka setelah kecelakaan maut tersebut.

"Pertama dia mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya yakni kendaraan muatan barang digunakan untuk mengangkut orang. Kemudian yang kedua kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

Dari hasil gelar perkara saat itu, diketahui sebelum kecelakaan HS sudah merasakan ada masalah pada fungsi pengereman truk. Dia sempat turun dan mengeceknya, tapi akhirnya memilih untuk terus memacu kendarannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3, 4 dan atau Pasal 311 ayat 3, 4, 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.

Maut Menghantam Usai 4 Orang Rombongan Pengajian Meninggal di Indramayu

Peristiwa maut juga terjadi di Jalan Pantura, Kabupaten Indramayu pada Senin (25/3/2024) pagi. Mobil bak terbuka yang diketahui sedang mengangkut 12 orang penumpang rombongan pengajian yang baru pulang dari Bandung mengalami kecelakaan tunggal.

Namun yang fatal, empat orang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden ini. Insiden berawal saat mobil melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta, lalu tiba-tiba sopir hilang kendali dan membuat mobil oleng ke kiri dan turun ke bahu jalan.

Keempat korban saat itu yakni Iyak (52), Darinah (52), RB (5) dan Taskem (45). Mereka tercatat sebagai warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati menjelaskan mobil pikap bernomor polisi E 8133 QE dikemudikan oleh Dino Supriyanto yang juga merupakan warga Desa Eretan Kulon. Usai dari Bandung, Dino membawa kendaraan melewati jalur arteri Pantura.

Namun, setibanya di Jalan Pantura, Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, konsentrasi Dino seolah buyar, mobil yang dikemudikannya hilang keseimbangan. Sehingga, mobil tersebut oleng ke kiri jalan hingga menabrak pohon.

"Datang dari arah Cirebon menuju Jakarta ketika sedang melaju tiba-tiba hilang keseimbangan oleng ke kiri turun ke bahu jalan membentur pagar barier betonan, pohon dan rambu petunjuk," jelas Enggar, Senin (25/3/2024).

Selain menewaskan 4 orang penumpang termasuk korban yang meninggal di rumah sakit, bagian depan mobil pikap ringsek. Akibat kecelakaan itu kerugian korban ditaksir mencapai belasan juta rupiah. "Kerugian ditaksir sekitar Rp15 juta," pungkasnya.

Belasan Orang Terluka Akibat Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor

Kemudian, ada kejadian tabrakan beruntun di jalur tengkorak Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 23 Januari 2024 silam. Akibat insiden ini, ada 17 orang yang dilaporkan mengalami luka-luka.

Saat itu, kecelakaan dilaporkan terjadi akibat truk boks pengangkut air mineral kemasan alami rem blong. Tak hanya itu, truk boks tersebut juga menabrak rumah makan dan toko velg mobil. Kedua bangunan ini dilaporkan mengalami kerusakan cukup berat, salah satunya jendela rumah makan hancur.

"(Penyebab kecelakaan) dugaan sementara rem blong. Iya (mobil boks angkut air kemasan alami rem blong)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.

Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek Tewaskan 12 Orang

Selanjutnya, ada kecelakaan maut yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Akibatnya, 12 orang dilaporkan meninggal dalam insiden mematikan tersebut.

Saat itu, kecelakaan terjadi ketika conftraflow mudik lebaran diberlakukan kepolisian. Tabrakan beruntun ini melibatkan bus, mobil Gran Max dan Daihatsu Terios. Bahkan, dua minibus itu terbakar saat kecelakaan yang mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia.

Setelah pemeriksaan dilakukan, korban tewas dalam kecelakaan akhirnya bisa teridentifikasi. Mereka adalah Ukar Karmana (55), Zihan Windiansyah (25), Sendi Handian (18), Muhamad Nurzaky (21), Rizky Prastya (21) Nina Kania (31), Waldan (13), Jasmin (9) dan Ahim Romansah (38) yang merupakan warga Ciamis, serta tiga orang asal Kuningan yaitu Eva Daniawati (30), Aisya Hasna Humaira dan Najwa Ghefira.

Heri, sang sopir bus pun menuturkan kesaksiannya saat kecelakaan maut ini terjadi. Saat itu, ia mengaku kendaraannya tiba-tiba ditabrak dari arah depan oleh mobil Gran Max dan arah belakang oleh Daihatsu Terios.

"Saya datang dari timur (arah Bandung) kaget aja tiba-tiba ada Gran Max nabrak kepala (bagian depan bus) terus saya menepi ke kiri," ucap Heri di sela proses evakuasi kendaraan oleh Jasamarga.

"Kondisi (lalu lintas) memang ramai, saya coba menghindar ke kiri tapi di belakang seperti ada yang menabrak juga, jadi gak ke kontrol," imbuhnya.

Setelah itu, Heri tak tahu persis kejadian apa yang terjadi selanjutnya. Kepanikan pun melanda dan saat itu ia melihat kepulan asap dari mobil yang terlibat tabrakan. Heri refleks langsung keluar dari bus untuk menyelamatkan diri.

Penyebab kecelakaan saat itu kemudian bakal didalami dengan tim gabungan bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Saat ini untuk penyebab laka sedang dilakukan pendalaman, ini akan didalami oleh tim gabungan dadi Polri, Kementerian Perhubungan dan dari KNKT," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kecelakaan Maut di Ciater Subang Tewaskan 11 Pelajar

Berita terakhir tentang kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 11 orang meninggal dunia setelah bus Putera Fajar mengalami rem blong lalu menabrak minibus dan sejumlah motor di lokasi kejadian.

Korban tewas mayoritas berasal dari rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Mereka saat itu sedang melakukan acara perpisahan sekolah dengan tujuan berwisata ke Subang.

Usai kejadian, polisi lalu menetapkan status tersangka terhadap sopir bus bernama Sadira. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan jika penyebab kecelakaan tersebut karena gagalnya sistem pengereman pada bus bernomor polisi AD 7524 DG itu.

Bukan hanya itu saja. Temuan lain juga menyatakan bahwa uji KIR bus tersebut sudah kedaluarsa. Pemeriksaan lainnya juga mengungkap jika bus PO Putera Fajar berkantor di Wonogiri bermesin tahun 2006.

Selain sopir, polisi pada 11 Mei 2024 juga menetapkan tersangka terhadap 2 orang lainnya. Dia adalah AI dan A yang ternyata menjalankan perusahaan otobus bodong tanpa izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam keterangan polisi saat itu, AI adalah pengusaha sekaligus pemilik bengkel di wilayah Jakarta. AI lalu merubah dimensi bus Trans Putera Fajar, padahal bengkelnya tidak memiliki izin karoseri untuk memodifikasi rancang bangun sebuah kendaraan.

Setelah bus tersebut diubah dimensinya, AI mempercayakan kepada A untuk mengoperasionalkan bus tersebut. Di sini kemudian A menyuruh sopir bernama Sadira untuk membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok berwisata ke wilayah Subang.

"Yang bersangkutan juga orang yang menyuruh supir yaitu S untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan, antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi," kata Dirlantas Polda Jabar saat itu Kombes Pol Wibowo.

Atas perbuatannya, AI dan A kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka terancam dijerat Pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutab Jalan jo Pasal 55 KUHP, subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau 5 tahun kurungan penjara.

Tabrakan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang

Kecelakaan mencekam selanjutnya yang baru saja terjadi pada 2024 yaitu tabrakan beruntun 16 kendaraan di KM 92 Tol Cipularang, Sukatani, Purwakarta pada 11 November 2024. Akibatnya, seorang meninggal dunia dan 29 lainnya mengalami luka.

Setelah investigasi dilakukan, polisi pun menetapkan sopir truk tronton B 9910 JIN bernama Rouf (43) sebagai tersangka. Menurut penuturan kepolisian saat itu, truk tersebut mengalami kegagalan fungsi rem sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.

"Maka dapat disimpulkan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut disebabkan karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer. Pengemudi truk mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, dan tidak mematuhi rambu peringatan untuk mengantisipasi jarak dan pengereman. Oleh karena itu, para penyidik berdasarkan hasil penyelidikan telah menetapkan tersangka terhadap saudara R, pengemudi truk trailer pada hari Kamis 14 November 2024," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Jumat (15/11/2024) malam.

Jules mengatakan kecelakaan maut beruntun terjadi akibat sopir kurang antisipasi jarak aman, dan tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas saat melaju di jalan menikung dan menurun. "Yaitu antara kendaraan truk Hino atau truk trailer datang dari arah Bandung ke Jakarta, setiba di TKP saat melaju di jalan menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," katanya

Selanjutnya, ada indikasi terjadinya kampas rem pernah terlalu panas karena berubah warna, kompresor besi dalam kondisi baik tidak terdapat cairan oli, kondisi sambungan rem dari penarik dan kereta gandeng dalam posisi baik, ban kategori wajar. Terkait dengan pemeriksaan dokumen jalan, ditemukan truk trailer masih kondisi laik jalan.

Rouf pun dijerat sejumlah pasal Undang-undang Lalu lintas Angkutan Jalan (UU LAJ), yakni Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, dan 1. Kemudian, UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009 atau Pasal 310 ayat 4, 3, 2, dan 1 . "Tersangka diancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000," pungkasnya.



Simak Video "Video: Horor Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Libatkan 17 Kendaraan"


Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikOto
detikHealth
Sepakbola
detikFinance
detikInet
Sepakbola
detikFood
detikNews

Hide Ads