Seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya tega menganiaya bocah 10 tahun gegara tak terima anaknya diledek. Kini pria tersebut harus berurusan dengan hukum karena perbuatannya.
Berikut fakta-faktanya
1. Pelaku Orang Tua Teman Sebaya
Penganiayaan ini terjadi di Kecamatan Pancatengah, Tasikmalaya. Korban adalah bocah 10 tahun yang dianiaya oleh orang tua dari teman sebayanya. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (7/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, korban dianiaya orang tua temannya karena dianggap melakukan perundungan.
"Kalau menurut korban, waktu bermain dengan temannya, sang teman ini diomongin dan dicolek, layaknya main anak-anak. Jadi bercanda anak-anak seusia 10 tahun. Karena salah menanggapi, orang tua teman korban melihat namun dengan reaksi yang berlebihan kepada korban," ucap Ridwan.
2. Orang Tua Korban Melapor
Akibat tidak terima, orang tua korban melaporkan kejadian kekerasan yang dialami anaknya tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Senin (10/2/2025).
3. Korban Mengalami Luka
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian telinga dan punggungnya. Setelah mendapatkan laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membuat dan menerima laporan, melakukan visum serta mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya.
"Kita sudah menerima laporan, untuk korban berusia 10 tahun. Sudah dibuatkan laporan dan telah dilakukan dan dimintakan visum," kata Ridwan Budiarta.
4. Berawal dari Bercanda
Penganiayaan itu berawal saat korban bercanda dengan teman sebayanya. Candaan itu kemudian dilihat pelaku yang memaknai sebagai perilaku perundungan. Namun tindakan pelaku dianggap berlebihan.
"Jadi itu yang dilaporkan oleh orang tua korban, kejadian saat main sama anak dari terlapor," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali.
5. Laporan Diproses
Dia menambahkan, kasus kekerasan ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan tengah dalam proses hukum yang sedang berjalan atas laporan keluarga korban.
"Kami menghimbau, agar dalam menghadapi kejadian apapun termasuk menyangkut anak harus diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai terjadi kekerasan, karena bisa berakibat pidana," kata Josner.
(bba/yum)