Pemerintah Kota Cimahi manut pada titah Presiden RI, Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Harjono mengatakan, sebagai langkah awal, saat ini pihaknya sedang melakukan penandaan anggaran atau tagging.
"Kami siap mengikuti Inpres sesuai arahan Pak Presiden. Untuk tahap awal, jadi baru tagging atau penandaan anggaran yang akan dipangkas sesuai Inpres," kata Harjono saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harjono mengatakan, anggaran yang sudah ditandai, nantinya akan dilakukan pemangkasan sesuai dengan aturan yang tertera dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun eksekusi pemangkasan anggaran masih menunggu ketentuan besarannya.
"Total nilai APBD Cimahi 2025 itu kan Rp1,668 triliun. Cuma baru kita tandai saja, untuk yang bisa dipangkas sesuai Inpres itu kan perjalanan dinas, sewa gedung, ATK, nanti tinggal disesuaikan dengan ketentuan berapa persennya," kata Harjono.
Penandaan anggaran yang bakal dipangkas dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu hasilnya akan diserahkan ke Pj Sekretaris Daerah (Sekda).
"Setelah dilaporkan ke Pj Sekda kemudian akan dibahas dengan OPD dan TAPD Pemkot Cimahi," kata Harjono.
Harjono menyebut efisiensi anggaran tidak menyentuh ranah yang berkaitan dengan program pembangunan serta pelayanan masyarakat lantaran sudah terkunci di APBD.
"Tidak, karena kalau pembangunan dan pelayanan kan sudah dikunci saat pembahasan. Nanti kita akan laporkan juga ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih," kata Harjono.
(mso/mso)