·ÉËÙÖ±²¥

Renovasi Ruang Inap RSUD Syamsudin Sukabumi Telan Anggaran Rp 9 M

Renovasi Ruang Inap RSUD Syamsudin Sukabumi Telan Anggaran Rp 9 M

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 11 Apr 2025 15:00 WIB
Ruang rawat inap di RSUD Syamsudin direnovasi agar sesuai KRIS
Ruang rawat inap di RSUD Syamsudin direnovasi agar sesuai KRIS (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi menggelontorkan anggaran fantastis hingga Rp9 miliar demi menyesuaikan layanan rawat inap dengan standar nasional terbaru, yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dana sebesar itu digelontorkan demi memenuhi 12 kriteria yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Plt Dirut RSUD Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi menjelaskan, bahwa seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib menerapkan KRIS paling lambat 1 Juli 2025. RSUD pun melakukan renovasi agar tetap lolos kredensial sebagai mitra pelayanan BPJS.

"Total anggaran Rp9 miliar. Itu bukan dari APBD, bukan dari DAK, bukan dari bankeu. Murni dari pembiayaan dana perbankan melalui BLUD. Rumah sakit yang pinjam, dan rumah sakit juga yang akan bayar," jelas Yanyan kepada detikJabar di lokasi, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi hampir semua ruang rawat inap, mulai dari pemasangan instalasi gas medis, perbaikan sistem nurse call, hingga pengadaan tirai pembatas dan perbaikan sirkulasi udara.

"Misalnya ada ruangan yang secara kapasitas sudah sesuai tapi nurse call-nya nggak jalan, ya kita perbaiki. Di Kelas Rawat Inap Standar itu ada 12 kriteria, nah di antaranya satu ruang rawat inap itu jarak antar tempat tidur 1,5 meter dan harus menggunakan tirai, harus ada instalasi gas dan lain-lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini beberapa ruangan seperti Ruang Aster sudah mulai direnovasi. Targetnya, pada akhir Juni semua perbaikan rampung dan RSUD tetap bisa mengoperasikan 500 tempat tidur yang sudah sesuai dengan 12 kriteria KRIS.

Langkah ini diambil agar pelayanan tetap berjalan dan rumah sakit tidak kehilangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan setelah aturan KRIS mulai diberlakukan secara nasional.

Walkot: Jika Tidak Selesai, Daerah Kehilangan Rp300 M

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menambahkan, jika proyek ini gagal rampung sebelum 1 Juli 2025, rumah sakit terancam kehilangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan berimbas kehilangan pemasukan hingga Rp300 miliar per tahun.

"Jadi ini adalah yang dipersyaratkan BPJS. Kalau bulan Juni ini nggak selesai, kita bisa kehilangan kerja sama BPJS. Artinya, kita akan kehilangan uang di atas Rp300 miliar per tahun," kata Ayep.

Ayep menyebut bahwa dirinya langsung bergerak cepat sejak ditetapkan sebagai Wali Kota oleh KPU Pusat pada Desember lalu. Berbagai pihak disebut bekerjasama untuk mengeksekusi proyek renovasi ini, dengan menggunakan pembiayaan dari Bank BJB.

"Ini adalah kerja saya sejak bulan Desember. Alhamdulillah kita pakai fasilitas perbankan BJB, bukan dari APBD, bukan DAK. Hari ini kita lakukan peletakan batu pertama, insyaallah Juni nanti sudah selesai dan kita tetap jadi mitra BPJS," ucap Ayep.

Dia menyebut, pembangunan ini bukan hanya soal memenuhi syarat regulasi, tapi juga menormalkan ukuran ruangan yang sebelumnya tidak sesuai standar. Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan wellness centre yang dilengkapi foodcourt untuk menampung PKL di sekitar RSUD.

"Kita siapkan foodcourt, khusus untuk PKL dari lingkungan Bunut (RSUD Syamsudin). Itu juga jadi bagian dari bisnis land RSUD. Lalu akan ada juga MCU (Medical Check Up Unit), karena kita lihat ada peluang 15-30 ribu pasien per tahun. Potensi pendapatannya sekitar Rp15 miliar per tahun," ungkapnya.

Tak hanya itu, ke depan juga akan dibuka klinik pratama untuk melayani pasien BPJS yang tidak bisa ditangani di IGD setelah ada regulasi baru. "Jadi semua bisa terlayani. Ini kerja nyata. Mari kita otak-atik kerja untuk kebaikan, bukan otak-atik ucapan, karena itu nggak ada gunanya," tutupnya.




(dir/dir)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
detikNews
Sepakbola
detikFood
detikFinance
Sepakbola
detikTravel
detikHealth

Hide Ads