·ÉËÙÖ±²¥

Kata Petani Indramayu soal Distribusi Langsung Pupuk Bersubsidi

Kata Petani Indramayu soal Distribusi Langsung Pupuk Bersubsidi

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 15 Nov 2024 00:05 WIB
Kata Petani Indramayu soal Distribusi Langsung Pupuk Bersubsidi
Petani Indramayu (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Kebijakan Presiden Prabowo tentang penyaluran pupuk bersubsidi dinilai tepat bagi sebagian petani di Kabupaten Indramayu. Meski, kebijakan tersebut perlu adanya pendataan tepat agar tidak salah sasaran.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang mengaku sangat menyambut baik kebijakan penyaluran pupuk secara langsung ke gabungan kelompok tani (Gapoktan). Sebab menurutnya hal itu bisa memotong rantai distribusi yang kerap terkendala peraturan di tingkat daerah.

Sehingga lanjut Tatang, harga jual pupuk subsidi tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Misalnya, harga pupuk subsidi jenis urea yang ditetapkan sekitar Rp2250 per kilogram dan NPK Rp2300 perkilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memotong mata rantai distribusi pupuk subsidi terus tidak terhambat dengan aturan (Pergub dan Perbup). Dan harganya pasti sampai petani sesuai HET yang ditentukan SK Permentan," kata Sutatang kepada detikJabar, Kamis (14/11/2024).

Respon senada juga disampaikan Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Indramayu, Tri Utomo Rubiyanto tentang kebijakan yang diteken Presiden Prabowo belum lama ini. Karena, kebijakan tersebut menjadi salah satu usulan SPI dalam rangka mensejahterakan petani.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Tri mewanti-wanti agar pemerintah lebih teliti dalam mendata calon penerima pupuk subsidi. Sehingga, program yang dicanangkan akan berjalan di tahun 2025 itu bisa disalurkan dengan tepat sasaran.

"Itu memang jadi usulan SPI agar penyalurannya dilakukan secara langsung kepada petani. Namun, secara mekanisme pemerintah harus lebih teliti," ungkap Tri.

Terlebih di Kabupaten Indramayu, mayoritas hanya sebagai petani gurem atau petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektare. Sebagian besar mereka menggarap lahan lebih luas dari lahan sewa (lanja).

Dikhawatirkan, penyaluran pupuk subsidi secara langsung kurang tepat sasaran. Bukan kepada petani penggarap, melainkan pupuk subsidi justru bisa diberikan kepada pemilik lahan jika data tidak sesuai.

"Tapi ada catatan, pemerintah harus lebih teliti dalam menyusun RDKK. Di Indramayu kan mayoritas petani gurem, jangan sampai pupuknya (pupuk subsidi) diserahkan kepada pemilik lahan yang tidak menggarap," tegasnya.

Saat ini Tri menilai masih banyak kesalahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di mana petani dengan luas lahan di atas luas 2 Hektare mendapatkan pupuk bersubsidi. Solusinya kata Tri pendataan tidak lagi dilakukan secara manual melainkan bisa dengan geospasial.

"Apalagi hingga saat ini, masih banyak lahan di
Indramayu yang belum memiliki identitas lahan. Optimalisasi peran penyuluh pertanian juga menjadi solusi lain dalam meminimalisir kesalahan pendataan," ujarnya.

"Kriteria petani penerima pupuk bersubsidi disesuaikan dengan kebutuhan petani karena masing-masing petani memiliki kebutuhan pupuk yang berbeda," ungkapnya.




(dir/dir)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikOto
detikHot
detikHealth
detikFood
detikNews
Sepakbola
Wolipop
Sepakbola

Hide Ads