·ÉËÙÖ±²¥

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Bebas dari Bos Scammer Myanmar

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Bebas dari Bos Scammer Myanmar

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Senin, 17 Feb 2025 13:27 WIB
Screenshot video viral 4 WNI disekap di Myanmar minta dipulangkan ke Presiden Prabowo
Screenshot video viral 4 WNI disekap di Myanmar minta dipulangkan ke Presiden Prabowo (Foto: istimewa)
Indramayu -

Kabar bebasnya sejumlah WNI yang dipekerjakan sebagai scammer online di Myanmar viral. Salah satunya Robiin mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang juga turut dibebaskan.

Disnakertrans Kabupaten Indramayu membenarkan Robiin yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kini bebas. Robiin serta sejumlah WNI lainnya turut terjaring razia besar-besaran yang dilakukan oleh otoritas tentara Thailand.

"Dari Rabu kemarin mereka benar ikut kejaring razia besar-besaran oleh tentara Thailand," ujar Kabid Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan dihubungi detikJabar, Senin (17/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Robiin dan warga negara Indonesia lainnya dibebaskan dan ditempatkan sementara di Mae Sot, Thailand. Kini, para WNI mulai diberangkatkan ke ibu kota Thailand untuk proses selanjutnya.

"Sekarang saat ini mereka menuju ke Bangkok setelah kemarin 5 hari di Mae Sot," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Muhammad Solihin rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu turut mengawal pemulangan rekannya Robiin. Saat ini, mereka sedang proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand sebagai syarat untuk pemulangan ke tanah air.

"Alhamdulillah tinggal beberapa pekan lagi, proses pemulangan Robiin ke Indonesia, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand," kata Solihin.

Seperti diketahui, Robiin merupakan salah satu dari 37 Warga Negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Myanmar.

Robiin mendaftarkan diri sebagai pekerja migran Indonesia melalui lowongan yang tersebar di media sosial. Dalam lowongan kerja tersebut diinformasikan mengenai posisi pekerjaan sebagai staf HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji sebesar 16 juta rupiah perbulan.

Namun, setibanya di Thailand, Robiin dan 37 WNI langsung diarahkan ke perusahaan lain yang terletak di perbatasan Thailand - Myanmar untuk dipekerjakan sebagai tenaga online scamming.




(dir/dir)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
detikFinance
detikTravel
Sepakbola
detikHot
detikNews
detikHealth
detikInet

Hide Ads