Keysa Aurelia Arsina (19) diculik mantan pacarnya Rizky Gustaman Firdaus (33). Dari hasil penelusuran, pelaku sempat melakukan menyetubuhi korban saat penculikan itu berlangsung.
"Hasil pengakuan, telah terjadi persetubuhan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ekspose kasus, Selasa (9/5/2023).
Pengakuan ini dibeberkan tersangka Rizky setelah ditangkap polisi. Rizky diketahui menculik Kesya di Jl Komplek Perumahan Kawaluyaan pada Minggu (7/5) dan membawanya selama semalam ke Apartemen Gateway, Cicadas, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyatakan akan mendalami kembali pengakuan tersangka. Namun ia memastikan, sudah terjadi pemaksaan saat Rizky menculik Keysa dan membawanya ke apartemen tersebut.
"Kita akan dalami lagi apakah ada paksaan, penyekapan dan lain-lain. Tapi yang jelas, tersangka mengambil korban ini secara paksa," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Rizky terancam dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Sebagaimana diketahui, Kesya diculik mantan kekasihnya di kawasan Komplek Kawaluyaan Kota Bandung, pada Minggu (7/5/2023) malam. Rekaman CCTV peristiwa penculikan itu beredar dan tersebar di jagat maya pada Senin (8/5/2023).
Setelah polisi turun tangan, Kesya ditemukan di kawasan Lapangan Saparua, Kota Bandung pada Senin malam. Sementara pelaku, diamankan di wilayah Cipaera, Kosambi, Kota Bandung (sebelumnya ditulis Ciparay, Kabupaten Bandung) dini hari tadi.
(ral/dir)