Dunia kedokteran Indonesia kini sedang menjadi sorotan tajam. Ini terjadi setelah salah seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bernama Priguna Anugerah P (31), nekat memperkosa seorang perempuan yang sedang menunggu ayahnya dirawat di RSHS Bandung.
Lantas, bagaimana kasus ini bisa terjadi? Berikut rangkuman sederet faktanya:
1. Pelaku Ditangkap Polisi
Insiden memilukan itu terjadi pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB dini hari di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung. Setelah korban melapor ke polisi, Priguna ditangkap polisi pada 23 Maret 2025 di apartemen Kota Bandung.
Rabu (9/4/2025), polisi kemudian merilis kasus ini. Priguna terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru, dan hanya tertunduk lesu saat digiring petugas tanpa ekspresi apapun dengan dua tanggannya sudah dalam keadaan diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ditangkap tanggal 23 Maret di apartemennya di Kota Bandung," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
2. Bius Korban Sebelum Diperkosa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, sebelum melakukan aksi bejatnya, Priguna melakukan pengecekan darah kepada keluarga pasien yang diketahui merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS. Tersangka lalu meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya.
"Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," tambahnya.
3. Kecurigaan Korban yang Membongkar Aksi Pemerkosaan
Korban lalu merasa ada yang janggal dengannya. Dia menceritakan kejadian itu kepada ibunya, dan semakin curiga setelah merasakan perih di bagian sensitif tubuhnya saat buang air kecil.
"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terangnya.
4. Barang Bukti Tak Lazim di TKP
![]() |
Priguna yang diketahui merupakan warga Pontianak, bermukim di Bandung dan sudah memiliki istri itu ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Ada 11 saksi yang diperiksa, salah satunya korban dan ibunya, kemudian perawat dan keterangan ahli.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 2 buah infus fullset, kemudian 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan