Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah membuka pendaftaran pasangan calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Bandung. Akan tetapi, hari pertama pendaftaran pada Selasa (27/8/2024), tidak ada satupun paslon yang akan mendaftar.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, hingga pagi tadi KPU Kota Bandung belum mendapat konfirmasi terkait paslon yang akan mendaftar ke KPU.
"Belum ada (yang mendaftar hari ini," kata Wenti saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Wenti menyebut, pada hari kedua dan ketiga nanti, ada tim dari paslon yang mengabarkan akan melakukan pendaftaran. Namun dia tidak menyebut siapa paslon yang akan mendaftar nanti.
"Besok (Rabu) sama lusa (Kamis) ada yang daftar," ujarnya.
Seperti diketahui, pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dilakukan mulai 27-29 Agustus. Di Pilwalkot Bandung, KPU akan menjalankan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam PKPU itu, terdapat pasal yang mengakomodir putusan MK tersebut, salah satunya pasal 11 di mana kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, suara sah di Kota Bandung pada Pemilu 2024 mencapai 1,45 juta. Dengan begitu, paslon wajib mengantongi 94.816 suara untuk bisa mendaftar.
"Kota Bandung DPT Pemilu 1.872.381. Syarat Pencalonan 6,5%, total suara sah 1.458.701. Berarti syarat suara yaitu 94.816 suara," kata Wenti.
Hari Pertama Nihil Pendaftar di KPU Kota Cirebon
Sementara itu, suasana di kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon terlihat cukup lengang di hari pertama pendaftaran. Belum terlihat adanya keramaian rombongan pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.
"Sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan (pasangan calon yang akan mendaftar)" ujar Komisioner KPU Kota Cirebon, Sanubi saat ditemui di kantor KPU, Selasa (27/8/2024).
Sanubi belum bisa memastikan kapan pasangan calon di Kota Cirebon akan melakukan pendaftaran. Namun, ia memperkirakan proses pendaftaran itu akan mulai dilakukan pada tanggal 28-29 Agustus.
"Kalau menurut info secara lisan, (pasangan calon) mulai melakukan pendaftaran itu besok tanggal 28 dan hari terkahir tanggal 29," ucap Sanubi.
Sanubi lalu menjelaskan tentang kemungkinan diperpanjangnya waktu pendaftaran bagi pasangan calon. Menurut Sanubi, jika selama tanggal 27-29 Agustus belum ada yang mendaftar atau baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
"Perpanjangan (waktu pendaftaran) ada. Maksimal tiga hari," terang Sanubi.
Dalam proses pendaftaran calon kepala daerah ini, KPU Kota Cirebon akan menerapkan beberapa aturan. Salah satunya, KPU akan membatasi rombongan dengan jumlah maksimal 30 orang saat proses pendaftaran pasangan calon.
"Untuk jumlah rombongan kita tidak bisa membatasi. Tapi saat proses pendaftaran di kantor, itu jumlah orangnya kita batasi maksimal 30 orang," kata Sanubi.
Sementara itu, jika dalam satu hari ada beberapa pasangan calon yang mendaftar, maka KPU pun akan mengatur jadwal agar tidak berbarengan. Dalam hal ini, KPU akan mendahulukan pasangan calon yang lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan.
"Yang kita dahulukan adalah pasangan calon yang lebih dulu memberi surat pemberitahuan," kata Sanubi.
Lebih lanjut, Sanubi menyebut bagi pasangan calon yang ingin melakukan pendaftaran maka sebaiknya lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan satu hari sebelumnya.
Pada hari pertama dan kedua (27-28 Agustus), KPU membuka waktu pendaftaran mulai hari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir, yakni pada tanggal 29 Agustus KPU akan membuka waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 WIB-23.59 WIB.
Nihil Pendaftar di KPU Pangandaran
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Pangandaran. Di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon yang datang mendaftar.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan untuk hari pertama pembukaan pendaftaran ke KPU belum ada yang masuk informasi secara formal dari pihak paslon mana pun. Padahal, waktu pendaftaran hanya tiga hari.
"Hari pertama belum ada yang daftar masih nihil," kata Muhtadin kepada detikJabar.
Menurutnya, belum ada tim paslon manapun yang akan daftar ke KPU hari ini dan besok. "Saya belum bisa mengkonfirmasi harus ke siapa menanyakan," katanya.
Meski demikian, nama-nama bakal calon kepala daerah (Bacakada) banyak yang sudah beredar. Secara persiapan, KPU pun sudah siap menerima bacada yang akan mendaftar.
"Dari sisi penyambutan, keamanan dan sebagainya kami sudah siap," ucapnya.
Ia mengatakan KPU Pangandaran sudah 100 persen tinggal menunggu bacada yang daftar. "Sudah clear, sudah 100%," katanya.
(bba/orb)