Empat bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali kota Bandung telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Hasan Sadikin. Hasilnya, keempat bakal paslon tersebut dinyatakan lolos tes kesehatan.
Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan mengatakan, melihat hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis RSUP Hasan Sadikin, keempat paslon yang telah mendaftar di Pilwalkot Bandung dinyatakan lolos tes kesehatan.
"Hasilnya itu masing-masing paslon mampu sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota, hasilnya seperti itu. Secara kesehatan mampu, tidak ada yang menjadi kendala," ucap Fajar saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi keempat paslon dianggap mampu (ikut Pilwalkot Bandung)," imbuhnya.
Setelah tahap pemeriksaan kesehatan paslon dilakukan, KPU akan tahap perbaikan berkas persyaratan pada 6-8 September, dilanjut tahap penelitian perbaikan 6-14 September, pengumuman hasil 13-14 September.
Ada juga tahap masukan atau tanggapan masyarakat 15-18 September, tahap klarifikasi masukan masyarakat 15-21 September dan penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.
"Tahapan selanjutnya kita ada masa perbaikan ya setelah kemarin penyerahan berkas ada beberapa memang syarat paslon yang belum lengkap. Perbaikan dari tanggal 6-8 September. Setelah tahap perbaikan, tahap berikutnya mengumumkan hasil penelitian syarat calon," jelasnya.
"Di tanggal 15-18 (September) ada masukan dan tanggapan masyarakat, setelah itu melakukan klarifikasi jika ditemukan ada tanggapan masyarakat. Itu dari 18-21 kita melakukan klarifikasi. Baru kemudian tanggal 22 penetapan, lalu 23 kita melakukan pengundian nomor urut," lanjutnya.
Sejauh ini Fajar menyebut, seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh KPU tidak menemui kendala. Sebab liaison officer (LO) dari masing-masing bakal paslon intens berkomunikasi dengan KPU.
"Untuk tahapan nggak ada (kendala) karena memang LO juga sering kordinasi di help desk kita, kordinasi juga bagus," tutup Fajar.
(bba/sud)