·ÉËÙÖ±²¥

KPU Segera Tetapkan Farhan-Erwin Sebagai Wali Kota Bandung Terpilih

KPU Segera Tetapkan Farhan-Erwin Sebagai Wali Kota Bandung Terpilih

Jawa Barat

KPU Segera Tetapkan Farhan-Erwin Sebagai Wali Kota Bandung Terpilih

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 11 Des 2024 19:31 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Ilustrasi pemungutan suara (Foto: Freepik/freepik).
Bandung -

Hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pilkada serentak di Kota Bandung dipastikan tidak ada gugatan. Dengan begitu, KPU akan segera menetapkan pasangan dengan suara terbanyak sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih.

Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, sejak hasil rekapitulasi perolehan suara diumumkan pada Jumat (6/12), tidak ada pihak yang menggugat hasil Pilwalkot Bandung ke Mahkamah Konstitusi.

"Alhamdulillah sampai pukul 09.49 WIB pagi ini tidak ada gugatan karena kan kemarin kita Jumat (rapat pleno penetapan) pukul 09.49 WIB, hitungannya hari kerja," kata Anam saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan tidak adanya gugatan, KPU Kota Bandung tinggal menunggu surat pemberitahuan dari MK yang ditujukan ke KPU RI yang menyatakan tidak adanya gugatan hasil Pilkada di Kota Bandung. Baru setelah itu, KPU langsung menetapkan calon terpilih.

"Kalau nggak ada (gugatan), selanjutnya kita nunggu dari MK bersurat ke KPU RI yang menyatakan kota/kabupaten tidak ada gugatan. Setelah itu KPU RI akan bersurat ke KPU kota/kabupaten," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun waktu penetapan calon terpilih menurut Anam, akan dilakukan maksimal 5 hari setelah surat pernyataan dari KPU RI terbit. Jika sesuai tahapan, maka penetapan calon terpilih akan dilakukan pada 15 Januari 2025 mendatang.

"Jadi semenjak terbitnya surat dari Mahkamah Konstitusi itu maksimal 5 hari harus melakukan pleno penetapan calon terpilih. Kalau sesuai tahapan tanggal 15 (Januari), tapi kita mengacunya ke surat MK," tegasnya.

"Jadi saat ini KPU Kota Bandung tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi dan alhamdulillah sampai hari ini tetap aman," tandasnya.

Di Pilkada Kota Bandung sendiri, pasangan nomor urut 3 Muhammad Farhan-Erwin meraih suara terbanyak yakni 523.000 suara atau 44,64%. Farhan-Erwin berhasil mengungguli tiga kandidat lainnya.

Adapun pasangan nomor urut 1 Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya mendapat 83.498 suara, pasangan nomor urut 2 Haru Suandharu-Dhani Wirianata 427.448 suara dan pasangan nomor urut 4 Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem mendapat 137.672 suara.




(bba/mso)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
Sepakbola
detikInet
detikHot
detikTravel
detikFood
detikFinance
detikOto

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads