Di akhir Desember, umat Kristiani di Indonesia dan seluruh dunia merayakan Natal. Hari raya ini pun menjadi hari libur nasional alias tanggal merah. Lalu kapan libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru?
Jadwal libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Masehi sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan tersebut juga mengatur jadwal cuti bersama yang berlaku secara nasional.
Jadi, kapan libur serta cuti bersama untuk Natal dan Tahun Baru? Mari simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Libur dan Cuti Bersama Nataru
Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, libur untuk Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023.
Selain itu, SKB 3 Menteri tersebut juga telah menetapkan cuti bersama Natal pada Selasa, 26 Desember 2023. Artinya, akan ada long weekend untuk minggu ini, yaitu Sabtu-Selasa, 23-25 Desember 2023.
Lalu, apakah ada cuti bersama untuk tahun baru? Sayangnya, 26 Desember 2023 adalah cuti bersama terakhir yang ditetapkan pada SKB 3 Menteri. Tidak ada cuti bersama lagi setelahnya untuk tahun ini.
Pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 pun hanya tertera libur Tahun Baru Masehi di 1 Januari 2024. Tidak ada cuti bersama tahun baru setelahnya.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2024
Meski tidak ada cuti bersama untuk Tahun Baru 2024, detikers bisa mulai merencanakan liburan di tahun 2024 mendatang dengan menyimak daftar hari libur dan cuti bersama dari SKB 3 menteri berikut ini.
1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)
2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)
3. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Jumat)
4. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)
5. 11 Maret: Cuti Bersama (Senin)
6. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)
7. 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Jumat)
8. 31 Maret: Hari Paskah (Minggu)
9. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Rabu-Kamis)
10. 8, 9, 12, dan 15 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin)
11. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)
12. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE (Jumat)
13. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)
14. 7 Juni: Cuti Bersama (Jumat)
15. 10-11 April: Cuti Bersama (Rabu-Kamis)
16. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah (Senin)
17. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (Minggu)
18. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Sabtu)
19. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)
20. 25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)
21. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis)
Demikian informasi mengenai jadwal libur dan cuti bersama Natal-Tahun Baru. Semoga bermanfaat!
(par/ams)