·ÉËÙÖ±²¥

Sejumlah Demonstran Aksi Tolak RUU PIlkada Semarang Dilarikan ke RS

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 22 Agu 2024 15:27 WIB
Massa mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Jateng, Kamis (22/8/2024).Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Massa mahasiswa membubarkan diri usai dipukul mundur polisi saat kericuhan dalam aksi penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada di Gedung DPRD Jateng. Perwakilan massa dari PMKRI Semarang, Natael Bremana, menyebut beberapa mahasiswa mengalami sesak napas hingga beberapa dilarikan ke rumah sakit.

"Pada sesak napas terkena gas air mata, juga ada yang terkilir karena jatuh saat berlari menjauhi gas air mata, dan tembakan water canon," ujarnya saat ditemui di lokasi aksi, belakang Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (22/8/2024) siang.

Dia menyebut beberapa orang juga dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, pihaknya tengah mendata berapa mahasiswa yang terluka dan hilang dalam aksi tersebut.

"Beberapa teman massa aksi terluka, beberapa larikan ke rumah sakit, beberapa tadi kami mendengar, karena massa aksi ini 3.000 saat ini kita sedang mengontak teman lembaga untuk memastikan apakah aman dan tak ada yang hilang," jelasnya.

Seperti diketahui, aksi tersebut sempat ricuh beberapa kali usai massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jateng. Massa yang menjebol pagar kemudian dipukul mundur dengan tembakan gas air mata dan semprotan air oleh pihak kepolisian.

Natael menyebut bahwa massa sebenarnya ingin masuk untuk menduduki Gedung DPRD tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketidakpercayaan massa terhadap pemerintah.

"Jadi dari teman-teman massa aksi itu mengonsepkan mosi tidak percaya terhadap DPRD Jawa Tengah yang kemudian sebagai simbol ketidakpercayaan itu kita ingin menduduki, kita ingin masuk dan menggunakan fasilitas rakyat, dalam rangka itu kita mencoba untuk masuk kita berjalan jongkok tapi tidak diberi masuk," ungkapnya.

Adapun tuntutan massa aksi tersebut ialah agar DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Selain itu, dia juga meminta agar KPU segera membuat kebijakan berdasarkan putusan MK terbaru terkait Pilkada.

"Tuntutan teman-teman berdasarkan konsolidasi, kita ingin menolak dan ada pembatalan revisi UU Pilkada yang sedang terancam oleh DPR yang saat ini juga sedang dalam perdebatan lalu meminta kepada kpu untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK," pungkasnya.



Simak Video "Video: Penyandera Polisi Saat Demo May Day Ricuh Semarang Diburu!"

(cln/ahr)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHot | Senin, 12 Mei 2025 21:04 WIB
detikTravel | Senin, 12 Mei 2025 22:00 WIB
Wolipop | Senin, 12 Mei 2025 19:00 WIB
detikOto | Senin, 12 Mei 2025 17:19 WIB
Sepakbola | Senin, 12 Mei 2025 19:00 WIB
Sepakbola | Senin, 12 Mei 2025 17:30 WIB
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Senin, 12 Mei 2025 22:00 WIB
Senin, 12 Mei 2025 22:20 WIB
Senin, 12 Mei 2025 22:30 WIB
Senin, 12 Mei 2025 13:00 WIB
Senin, 12 Mei 2025 22:00 WIB
Senin, 12 Mei 2025 22:30 WIB