·ÉËÙÖ±²¥

Saat Rektor Undip Meminta Kampus Setop Beri Pernyataan soal dr Aulia

Round-up

Saat Rektor Undip Meminta Kampus Setop Beri Pernyataan soal dr Aulia

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 07 Sep 2024 07:00 WIB
Fakultas Kedokteran Undip.
Ilustrasi Fakultas Kedokteran Undip Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo, secara tegas meminta jajaran civitas akademika tidak lagi mengeluarkan pernyataan terkait kematian dr Aulia, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. Dirinya tidak ingin pernyataan yang keluar justru akan menjadi bola liar yang memperkeruh keadaan.

"Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," kata Suharnomo dalam keterangan resmi yang diterima detikJateng, Jumat (6/9/2024).

Lebih lanjut, Suharnomo meminta pihak kampus untuk menahan diri hingga proses penyelidikan polisi selesai. Ia mengatakan, jika jajaran Undip ada yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut akan langsung ditindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar," ucap Suharnomo.

"Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8) lalu. Dia meninggal setelah menyuntikkan obat ke tubuhnya. Dia juga diduga menjadi korban bullying senior.

Buntut kasus tersebut membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah penghentian sementara kegiatan Prodi Anestesi dan dan Reanimasi Fakultas Kedokteran (FK) Undip di Rumah Sakit Pusat (RSP) Dokter Kariadi.

Menurut Suharnomo, penghentian kegiatan PPDS Anestesi dan Reanimasi itu merugikan para residen karena proses belajar mereka terganggu.

"Semua tahu kita kekurangan dokter spesialis, tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan. Apalagi dikaitkan dengan pemeriksaan, tidak relevan karena yang berada di situ statusnya mahasiswa dan pengajar. Otoritas kegiatannya pun ada di pengelola Rumah Sakit Kariadi. Terlalu jauh, untuk tidak menyebut mengada-ada kalau itu dikait-kaitkan," ujarnya.

Keluarga dr Aulia Lapor Polisi

Selain itu, pihak keluarga dr Aulia yang didampingi perwakilan Kemenkes telah melaporkan beberapa senior korban yang diduga menjadi pelaku perundungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kamis (5/9). Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.

Pengacara keluarga dr Aulia, Misyal Achmad, menyatakan sudah menyerahkan bukti-bukti ancaman, intimidasi, hingga pemerasan kepada dr Aulia selama proses Pendidikan ke Polda Jateng.

"(Laporan terkait) Pengancaman, intimidasi, pemerasan, ada beberapa lah dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa anu (sebut nama), senior," kata Misyal di Mapolda Jateng, Kamis (5/9) kemarin.

Pihak dr Aulia masih menunggu penyelidikan polisi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Misyal juga menyoroti pembiaran yang dilakukan oleh pihak kampus.

"Sementara ini dari seniornya nanti hasil pengembangan penyidikan seperti apa kan ada pembiaran di sini. Jadi ibunya sudah melaporkan ini anak saya seperti ini, seperti ini, tapi tetap tidak ada perubahan dari jam belajar terus tidak ada penanganan maksimal dari guru-gurunya sehingga terjadi seperti ini," tambahnya.

Pihak Kampus Tak Menanggapi Laporan

Lebih lanjut, Misyal mengatakan pihak keluarga pernah melaporkan ke kampus terkait jam kerja berlebih yang dialami dr Aulia. Namun, laporan itu tak mendapat tanggapan.

"Almarhumah ini juga dalam menjalankan pendidikannya mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim setiap hari itu dia harus bekerja atau menempuh proses pendidikannya mulai jam 3 pagi sampai dengan setengah 2 malam, itu setiap hari hingga drop, dari keluarga sudah memberi tahu ke kepada kepala prodi namun tidak mendapat tanggapan yang baik sehingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Dia mengatakan dr Aulia mulai mengeluhkan pendidikannya sejak tahun 2022. Laporan kepada pihak kampus juga tak hanya sekali disampaikan.

"Setiap ananda Almarhum ini mengeluh dia melaporkan berkali-kali, ada beberapa kali, (mulai) 2022," ucap Misyal.




(cln/apl)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikOto
detikNews
Sepakbola
detikFood
detikInet
detikHot
detikTravel
Wolipop

Hide Ads